
Medan, medanoke.com | Walau telah berjalan sekian lama dan setiap hari muncul dalam berbagai berita yang mungkin bikin bosan, namun masyarakat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyelesaikan teka-teki pusaran korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi.
Bahkan kemungkinan kasus tersebut, bisa menjerat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun untuk sampai ke tahap tersebut, minimal 3 dari 5 pimpinan KPK harus menyetujui dan menandatangani surat pemeriksaan dan penangkapan Bobby Nasution tersebut.
Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumut Rinno Hadinata merasa sangat optimis pimpinan KPK akan menyetujui dan menandatangani surat pemeriksaan dan penangkap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Kita mendukung pimpinan KPK memeriksa dan menahan Bobby Nasution untuk menjaga integritas lembaga antirasuah itu,” ucap Rinno di Kilat Kopi Johor Medan, Jumat 25 Juli 2025.
Menurut Rinno, temuan korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sejak di Pemko Medan juga sudah bisa menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat Bobby Nasution masuk ke dalam jeruji besi.
Mulai pembangunan fisik lapangan merdeka Medan, stadion teladan, Islamic Center Labuhan Deli, stadion mini kebun bunga, dan banyak lagi lainnya yang dapat menjadi masukan bagi KPK. Ditambah lagi dengan proyek infrastruktur di wilayah Sumut yang terkena OTT KPK.
“Sangat mungkin Bobby Nasution jadi tersangka dan ditangkap. Tinggal menunggu semangat pimpinan KPK, minimal 3 dari 5 orang, untuk berani menandatangani surat pemeriksaan dan penangkapannya,” tegas Rinno.
Rinno juga mengatakan pergeseran APBD Sumut sebanyak 6 kali dalam 7 bulan terakhir bisa menjadi pintu masuk keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
“Sudah banyak temuan yang bisa menjerat Bobby Nasution dan semua kroninya terkait korupsi di Medan dan Sumut. Bobby pasti mengetahui semua apa yang dilakukan Topan Ginting semenjak di Medan dan Sumut,” tandasnya. (Pujo)