3 Perkara Pidana Dihentikan Kejari Labuhanbatu Hentikan

Medsnoke.com- Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu Jefri Pananging Makapedua  menghentikan 3 perkara tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif justice sehingga perkaranya tidak dilanjutkan ketahap persidangan.
 

Jefri Pananging menambahkan, sebelumnya melalui sarana virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana telah menyetujui permohonan penghentian penuntutan 3 perkara tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif terhadap tersangka Abdul Kadir Nasution alias KODIR yang disangkakan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
 
Selanjutnya, tersangka Poniren alias yang disangkakan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan yang ketiga kepada tersangka M Luthfi Parera yang disangkakan melanggar Pasal 49 huruf a undang-undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
 
Didampingi Kasi Intel Firman Simorangkir dan Kasi Pidum Hasudungan Parlindungan Sidauruk, Jefri Penanging Makapedua SH MH yang berhasil melaksanakan arahan dan petunjuk pimpinan dalam penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan ketahap persidangan, sebut Firman Simorangkir.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

13 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

14 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

17 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

17 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

2 hari ago

This website uses cookies.