Skip to content
Juni 28, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • 3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis
  • Hukum
  • Pengadilan Negeri

3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis

redaksi September 5, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN- medanoke.com, JPU kasus transaksi (jual beli) satwa yang dilindungi mendakwa 3 pelaku dengan pasal berlapis, yang dibacakan via seluler.

Dalam dakwaan diketahui bahwa terdakwa dihubungi rekannya bernama Umar alias Yong Ma bahwa akan ada pembeli sisik trenggiling dari Jakarta yang akan beli sisik trenggiling (Manis Javanica) dan dijadwalkan akan bertemu calon pembeli besoknya.

Terdakwa bersama Umar alias Yong Ma pun bertemu dengan kedua calon pembeli di kawasan Thamrin Plaza untuk membicarakan harga sisik trenggiling per Kg. Harga yang ditawarkan Rp1,8 juta per Kg sempat ditolak calon pembeli.

Lalu pada Kamis malam (8/6/2023), Umar Yong Ma kembali meneleponnya mengatakan kalau calon pembeli mau dengan harga yang ditawarkan terdakwa dengan lokasi transaksi di KFC Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area Kota Medan.

Namum apes, saat sedang menunggu uang dikirim (transfer) uang dari pembeli, terdakwa keburu diamankan oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumut di pelataran parkiran KFC dan langsung diboyong ke Mapolda.

Ternyata kedua terdakwa lainnya sudah lebih dulu diamankan di dalam mobil. dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa, ditemukan 9 karung lainnya sisik trenggiling, bila ditotal seberat 275 Kg berhasil disita petugas.

Ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Atau kedua, Pasal 53 ayat (1) jo pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Konservasi Sumber Daya Alam. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 3 Terdakwa Didakwa Hewan dilindungi Pasal Berlapis Transaksi

    Continue Reading

    Previous: Terkait Hoax & Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri Tetapkan Alvin Lim Sebagai Tersangka
    Next: Terdakwa Transaksi Satwa Dilindungi Dibekuk Sebelum Terima Uang

    Related Stories

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua
    • Hukum

    GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

    Juni 17, 2026
    Putusan Sidang Etik Kapolsek Patumbak Masih Misterius, Wartawan Pelapor Menanti Kepastian
    • Hukum

    Putusan Sidang Etik Kapolsek Patumbak Masih Misterius, Wartawan Pelapor Menanti Kepastian

    Juni 17, 2026

    Trending News

    Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah 1

    Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

    Juni 28, 2026
    GEMES 2026: Ahoii.. Ketika Medan Menjadi Beranda Dunia Melayu 2

    GEMES 2026: Ahoii.. Ketika Medan Menjadi Beranda Dunia Melayu

    Juni 27, 2026
    Rumah Dinas atau Gelanggang Olahraga? Tokoh Pemuda Sumut Lempar Kritik Pedas 3

    Rumah Dinas atau Gelanggang Olahraga? Tokoh Pemuda Sumut Lempar Kritik Pedas

    Juni 27, 2026
    Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Terbakar, Polisi Amankan Remaja 13 Tahun 4

    Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Terbakar, Polisi Amankan Remaja 13 Tahun

    Juni 27, 2026
    Viral di Medsos, Diduga Anggota TNI Curi 16 Ekor Lembu Milik Seorang Janda di Labuhanbatu, Kapendam I/BB: Sedang Diselidiki 5

    Viral di Medsos, Diduga Anggota TNI Curi 16 Ekor Lembu Milik Seorang Janda di Labuhanbatu, Kapendam I/BB: Sedang Diselidiki

    Juni 27, 2026

    You may have missed

    Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
    • Bank Sumut

    Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

    Juni 28, 2026
    GEMES 2026: Ahoii.. Ketika Medan Menjadi Beranda Dunia Melayu
    • advetorial

    GEMES 2026: Ahoii.. Ketika Medan Menjadi Beranda Dunia Melayu

    Juni 27, 2026
    Rumah Dinas atau Gelanggang Olahraga? Tokoh Pemuda Sumut Lempar Kritik Pedas
    • advetorial

    Rumah Dinas atau Gelanggang Olahraga? Tokoh Pemuda Sumut Lempar Kritik Pedas

    Juni 27, 2026
    Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Terbakar, Polisi Amankan Remaja 13 Tahun
    • advetorial

    Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Terbakar, Polisi Amankan Remaja 13 Tahun

    Juni 27, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d