Skip to content
Agustus 20, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Hukum
  • 3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis
  • Hukum
  • Pengadilan Negeri

3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis

redaksi September 5, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN- medanoke.com, JPU kasus transaksi (jual beli) satwa yang dilindungi mendakwa 3 pelaku dengan pasal berlapis, yang dibacakan via seluler.

Dalam dakwaan diketahui bahwa terdakwa dihubungi rekannya bernama Umar alias Yong Ma bahwa akan ada pembeli sisik trenggiling dari Jakarta yang akan beli sisik trenggiling (Manis Javanica) dan dijadwalkan akan bertemu calon pembeli besoknya.

Terdakwa bersama Umar alias Yong Ma pun bertemu dengan kedua calon pembeli di kawasan Thamrin Plaza untuk membicarakan harga sisik trenggiling per Kg. Harga yang ditawarkan Rp1,8 juta per Kg sempat ditolak calon pembeli.

Lalu pada Kamis malam (8/6/2023), Umar Yong Ma kembali meneleponnya mengatakan kalau calon pembeli mau dengan harga yang ditawarkan terdakwa dengan lokasi transaksi di KFC Jalan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area Kota Medan.

Namum apes, saat sedang menunggu uang dikirim (transfer) uang dari pembeli, terdakwa keburu diamankan oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumut di pelataran parkiran KFC dan langsung diboyong ke Mapolda.

Ternyata kedua terdakwa lainnya sudah lebih dulu diamankan di dalam mobil. dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa, ditemukan 9 karung lainnya sisik trenggiling, bila ditotal seberat 275 Kg berhasil disita petugas.

Ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Atau kedua, Pasal 53 ayat (1) jo pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU Konservasi Sumber Daya Alam. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 3 Terdakwa Didakwa Hewan dilindungi Pasal Berlapis Transaksi

    Continue Reading

    Previous: Terkait Hoax & Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri Tetapkan Alvin Lim Sebagai Tersangka
    Next: Terdakwa Transaksi Satwa Dilindungi Dibekuk Sebelum Terima Uang

    Related Stories

    Sidang Praperadilan Sumantri : Tujuh Pejabat Jadi Termohon dan KY Pantau hingga Putusan
    • Hukum

    Sidang Praperadilan Sumantri : Tujuh Pejabat Jadi Termohon dan KY Pantau hingga Putusan

    Agustus 19, 2026
    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka
    • Hukum

    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

    Agustus 13, 2026
    Nama Kepala Lingkungan Dicatut di Plang Proyek Jalan, Slogan “Lawan COVID-19” Ikut Jadi Sorotan
    • Hukum

    Nama Kepala Lingkungan Dicatut di Plang Proyek Jalan, Slogan “Lawan COVID-19” Ikut Jadi Sorotan

    Agustus 11, 2026

    Trending News

    Kejati Sumut Sapa Pelajar SMAN 2 Percut, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Ber-Medsos 1

    Kejati Sumut Sapa Pelajar SMAN 2 Percut, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Ber-Medsos

    Agustus 19, 2026
    Raker I PWPM, Rico Minta Organisasi Pers Profesional & Beri Kontribusi Bagi Pembangunan Kota Medan 2

    Raker I PWPM, Rico Minta Organisasi Pers Profesional & Beri Kontribusi Bagi Pembangunan Kota Medan

    Agustus 19, 2026
    Sidang Praperadilan Sumantri : Tujuh Pejabat Jadi Termohon dan KY Pantau hingga Putusan 3

    Sidang Praperadilan Sumantri : Tujuh Pejabat Jadi Termohon dan KY Pantau hingga Putusan

    Agustus 19, 2026
    Bimtek Jitupasna 2026 Perkuat Kompetensi ASN untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara 4

    Bimtek Jitupasna 2026 Perkuat Kompetensi ASN untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara

    Agustus 19, 2026
    Ombudsman Dorong Penutupan Permanen SPPG yang Terbukti Sebabkan Keracunan MBG 5

    Ombudsman Dorong Penutupan Permanen SPPG yang Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

    Agustus 19, 2026

    You may have missed

    Kejati Sumut Sapa Pelajar SMAN 2 Percut, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Ber-Medsos
    • Kejaksaan Tinggi Sumut

    Kejati Sumut Sapa Pelajar SMAN 2 Percut, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Ber-Medsos

    Agustus 19, 2026
    Raker I PWPM, Rico Minta Organisasi Pers Profesional & Beri Kontribusi Bagi Pembangunan Kota Medan
    • Pemko Medan
    • PWPM

    Raker I PWPM, Rico Minta Organisasi Pers Profesional & Beri Kontribusi Bagi Pembangunan Kota Medan

    Agustus 19, 2026
    Sidang Praperadilan Sumantri : Tujuh Pejabat Jadi Termohon dan KY Pantau hingga Putusan
    • Hukum

    Sidang Praperadilan Sumantri : Tujuh Pejabat Jadi Termohon dan KY Pantau hingga Putusan

    Agustus 19, 2026
    Bimtek Jitupasna 2026 Perkuat Kompetensi ASN untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara
    • Pemerintahan

    Bimtek Jitupasna 2026 Perkuat Kompetensi ASN untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara

    Agustus 19, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d