
Deli Serdang, medanoke.com | September 2025 | Warga Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan keberadaan gudang cangkang milik PT Universal Gloves (UG) yang berada persis di tengah pemukiman padat penduduk.
Sejak awal pembangunan rangka gudang pada 15 April 2025 lalu, warga sudah menyampaikan keberatan karena pekerjaan dilakukan dengan alat berat tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Getaran yang ditimbulkan alat berat merusak rumah warga, menimbulkan keretakan di sana-sini, suara bising menggangu istirahat, hingga menimbulkan kekhawatiran timbunan cangkang dan alat berat merusak pagar lalu membahayakan warga yang berdomisili tepat dibalik pagar.
Pasca rampungnya pembangunan pada 1 September 2025, persoalan semakin serius. Warga sekitar mengaku mengalami dampak pencemaran lingkungan: bau busuk menyengat, suara bising, rumah bergetar, hingga air sumur yang berubah warna dan berbau.
Diduga hal ini akibat aktivitas bongkar muat cangkang dengan alat berat serta penyiraman tumpukan cangkang menggunakan zat infektan.
Warga Berulang Kali Kecewa
Setiap kali warga melakukan komplain, pihak perusahaan hanya menurunkan staf personalia untuk menenangkan situasi.
Mereka selalu berjanji menyampaikan keluhan warga kepada pimpinan perusahaan. Namun hingga berkali-kali pertemuan, bahkan setelah warga melakukan aksi spontan menghentikan aktivitas gudang pada 10 September 2025, jawaban yang diterima tetap sama: laporan belum sampai ke pimpinan yang disebut-sebut masih berada di Singapura.
Lebih jauh, saat warga menunggu janji penyelesaian, dua warga yang ikut aksi justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pengrusakan alat berat. Hal ini membuat warga kian merasa ditindas dan diperlakukan tidak adil.
Kecamatan dan DLH Dinilai Abai
Tokoh masyarakat bersama penasehat hukum warga sudah dua kali menyampaikan keberatan resmi kepada Camat Patumbak. Namun hingga kini, pihak kecamatan belum pernah melakukan langkah mediasi.
“Aparaturnya malah duduk-duduk dan asyik kongkow dengan pihak PT UG, sementara keluhan warga dibiarkan,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas gudang cangkang tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang terkesan cuek pada dugaan kasus pencemaran yang sedang berjalan.
“Kalau masalah pencemaran lingkungan, bapak masukkan suratnya dulu, biar kami tindak lanjuti,” jawab seorang pejabat DLH singkat.
Warga Merasa Sangat Dirugikan
Masyarakat Dusun Patumbak Kampung menegaskan bahwa keberadaan gudang cangkang PT Universal Gloves telah membawa dampak serius terhadap kesehatan, kenyamanan, dan lingkungan hidup mereka. Air bersih yang tercemar, udara berbau busuk, serta polusi suara yang terus menerus membuat aktivitas warga terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas gudang masih berjalan dari pagi hingga malam, dan masih menuai sorotan tajam warga. Mereka mendesak pemerintah, khususnya pihak kecamatan dan DLH Deli Serdang, agar segera bertindak tegas.
Jika tidak ada penyelesaian, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar untuk memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat.(Pujo)