Skip to content
Juli 13, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Daerah
  • Coba Kabur, Tersangka Pencurian Langsung Diciduk Polisi
  • Daerah
  • POLRI

Coba Kabur, Tersangka Pencurian Langsung Diciduk Polisi

redaksi September 2, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – ASAHAN | Residivis yang satu ini, RA HSB (28), warga Jalan Wahidin Gang Kancil, Lingkungan III, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, harus mendekam kembali dibalik jeruji besi Mapolres Asahan. Tersangka tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Sat Reskrim Polres Asahan, di Jalan Bhakti, Asahan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (02/09/2023), tersangka diciduk personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan, sesuai dengan laporan korbannya, Muhammad Azri (34), warga Jalan SM Raja Gang Subur II, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto SH mengatakan, tersangka diciduk personil usai melakukan pencobaan pencurian dengan pemberatan di warung milik korban, pada hari Sabtu (26/08/2023), di Jalan SM Raja, Kelurahan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Sambung Rianto, penangkapan pelaku berawal pada saat Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar, yang hendak membeli pulsa di counter yang berada di depan RS Setyo Husodo. Lanjut, terang Rianto, keduanya (Yusuf dan Arman) melihat tersangka sedang mencongkel warung milik Muhammad Azri.

Saat tersangka menjalankan aksinya, ujar Rianto, hal tersebut dilihat kedua saksi dan tersangka pergi ke arah sepeda motornya yang berjarak kurang lebih 50 meter. Melihat tersangka mencoba melarikan diri, kedua saksi pun langsung berteriak maling.

“Maling kau ya Gembong. Kau bongkar warung si Azri,” ujar kedua saksi sambil mengejar tersangka yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya.

Selanjutnya, tambah Rianto, kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik warung dan pemilik warung (korban) pun membuat laporan ke Polres Asahan. Menerima laporan korban, tegas Rianto, personil langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Saat mengetahui keberadaan tersangka sedang berada di Jalan Bhakti, personil langsung menciduk tersangka,” beber Rianto.

Rianto menuturkan, tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di LP Labuhan Ruku. Tak hanya itu, ujar Rianto, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah pahat besi, 1 buah kunci ring dan dua keping papan dari tangan tersangka.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini tersangka yang merupakan residivis itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Asahan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Tersangka saat sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Asahan. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Coba Kabur Diciduk Langsung Pencurian polisi tersangka

    Continue Reading

    Previous: Warga Sampali Sulit Air Bersih, Polsek Percut Seituan Bantu Bagikan Langsung Air Bersih
    Next: Warga Kecam Program CSR Pangkalan Susu

    Related Stories

    Menempa Relawan Tangguh di Tanah Rencong
    • Daerah

    Menempa Relawan Tangguh di Tanah Rencong

    Juli 8, 2026
    Wakil Bupati Kutai Datang Belajar ke Pesantren Al Hidayah, Pemkab Deli Serdang Justru Seolah Tutup Mata terhadap Potensi Daerah Sendiri
    • Daerah

    Wakil Bupati Kutai Datang Belajar ke Pesantren Al Hidayah, Pemkab Deli Serdang Justru Seolah Tutup Mata terhadap Potensi Daerah Sendiri

    Juli 5, 2026
    Senator M. Nuh: Danau Toba Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
    • Daerah

    Senator M. Nuh: Danau Toba Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Masyarakat

    Juli 5, 2026

    Trending News

    Anggaran Jamda XI Pramuka Sumut 2026 Belum Dipublikasikan, Pengamat Perkirakan Capai Miliaran Rupiah 1

    Anggaran Jamda XI Pramuka Sumut 2026 Belum Dipublikasikan, Pengamat Perkirakan Capai Miliaran Rupiah

    Juli 12, 2026
    Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus 2

    Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus

    Juli 11, 2026
    Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan 3

    Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan

    Juli 11, 2026
    Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang 4

    Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang

    Juli 11, 2026
    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman 5

    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

    Juli 11, 2026

    You may have missed

    Anggaran Jamda XI Pramuka Sumut 2026 Belum Dipublikasikan, Pengamat Perkirakan Capai Miliaran Rupiah
    • Sumut

    Anggaran Jamda XI Pramuka Sumut 2026 Belum Dipublikasikan, Pengamat Perkirakan Capai Miliaran Rupiah

    Juli 12, 2026
    Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus
    • KORUPSI

    Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus

    Juli 11, 2026
    Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan
    • KORUPSI

    Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan

    Juli 11, 2026
    Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang
    • Lalu Lintas

    Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang

    Juli 11, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d