Skip to content
April 11, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • 2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum
  • Hukum

2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Hal ini diungkapkannya usai hakim tunggal mengetuk palu tanda ditundanya sidang karena ketidaka iku hadiran termohon (Kejati Sumut), diruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/9/23).

Upaya hukum Pra pradilan pun ini terancam gagal, karena sudah lebih dari 1 kali sidang tidak dihadiri (absen) oleh Jaksa Kejati Sumut sebagai Termohon. namun majelis hakim tetap memanggil termohon untuk hadir dalam agenda sidang yang sama pekan depan.

Poltak Silitonga menduga adanya upaya kriminalisasi oleh penegak hukum terhadap kliennya, Lindung Pitua Hasiholan Sihombing.

Selain itu menurut Poltak, perkara yang terkesan dipaksakan ini diduga tidak memiliki alat bukti yang konkrit dan terdapat kesalahan administrasi yang fatal, seperti penetapan tersangka kliennya pada tgl 17 Juli, namun anehnya pada 21 Juli, Lindung ditetapkan sebagai saksi. Hal ini juga dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum dan undang-undang.

Dalam upaya Pra peradilan ini, Poltak berharap Pengadilan Negeri untuk segera memeriksa dan memutus menurut sah atau tidaknya penetapan Kliennya sebagai tersangka dan memutuskan penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan terkait perkara dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara.

Sebelumnya, Kejati Sumut menetapkan status tersangka terhadap Lindung Pitua Hasiholan Sihombing, selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari, rekanan yang memenangkan tender proyek pembangunan Jalan Silangit-Muara tahun 2019 dengan anggaran Rp 15,6 miliar.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 kali absen Digelar Gagalkan Hak Hukum Kejati sumut Poltak Silitonga Prapid sidang Termohon Upaya

    Continue Reading

    Previous: Melalui PH Poltak Silitonga, Lindung Sihombing Prapid kan Kejati Sumut
    Next: Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional

    Related Stories

    Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan
    • Hukum

    Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan

    April 8, 2026
    Tawuran di Belawan Berubah Jadi Teror, Praktisi Hukum: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kegagalan
    • Hukum

    Tawuran di Belawan Berubah Jadi Teror, Praktisi Hukum: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kegagalan

    April 5, 2026
    Janji Presiden Diuji: Mana Anggaran Penjara Khusus Koruptor?
    • Hukum

    Janji Presiden Diuji: Mana Anggaran Penjara Khusus Koruptor?

    April 3, 2026

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa 1

    Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

    April 10, 2026
    Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area 2

    Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

    April 10, 2026
    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI 3

    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

    April 10, 2026
    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan 4

    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

    April 10, 2026
    Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU 5

    Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

    April 9, 2026

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

    April 10, 2026
    Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area
    • Kriminalitas

    Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

    April 10, 2026
    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI
    • PELINDO

    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

    April 10, 2026
    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan
    • Kejati Sumut

    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

    April 10, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d