Skip to content
April 10, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Ketua Lembaga Adat, Sorbatua Siallagan Diculik OTK… Ini Penjelasan Polda Sumut
  • Daerah
  • Kriminalitas

Ketua Lembaga Adat, Sorbatua Siallagan Diculik OTK… Ini Penjelasan Polda Sumut

redaksi Maret 23, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Terkait dengan penculikan Ketua Lembaga Adat, Sorbatua Siallagan yang terjadi di Tanjung Dolok, Kabupaten Simalungun, oleh orang tidak dikenal (OTK), pada Jumat (22/03/2024), Polda Sumut memberikan penjelasan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Sabtu (23/03/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi, No : (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 16 Juni 2023, yang dilaporkan PT Toba Pulp Lestari. “Sorbatua dilaporkan Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,” kata Hadi Wahyudi.

Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, Sorbatua Siallagan dilaporkan atas kasus pengerusakan serta penebangan Pohon Eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh Hotman Sibuea dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau membakar hutan.

Hadi Wahyudi menuturkan, kemudian mereka menguasai lahan klaim PT TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 unit dan melakukan penanaman Pohon Palawija berupa ubi, jahe, cabe dan jagung serta tanaman lainnya.

“Luas lahan milik PT Toba Pulp Lestari Tbk yang dikerjakan, Sorbatua dan rekan-rekannya digunakan dan diduduki oleh Sorbatua Siallagan seluas ± 162 Ha, sesuai dengan Peta Klaim Areal Perusahaan,” beber Hadi Wahyudi.

Sambung Hadi Wahyudi, Sorbatua Siallagan tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan atau menduduki Kawasan Hutan yang merupakan areal (konsesi) milik PT Toba Pulp Lestari Tbk tersebut. Jelas Hadi Wahyudi, penyidik Polda Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap Sorbatua Siallagan sebanyak 2 kali.

“Pemanggilan pertama tertera, Nomor : S.Pgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus, tanggal 6 Oktober 2023 dan Surat Panggilan ke-2 Nomor : S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus, tanggal 16 Oktober 2023. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas. Lalu, pada Jumat 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi, Nomor : S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024. Tim Penyidik mendatangi dan menjumpai Sorbtua Siallagan di Simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan memperlihatkan surat perintah kepada Sorbatua Siallagan,” jelas Hadi Wahyudi.

Hadi Wahyudi menuturkan, upaya membawa paksa dilakukan penyidik karena menolak dan istri Sorbatua disebut menghalangi penyidik. “Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghalangi, melakukan perlawanan dengan mengatakan ‘Naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli’ (mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli),” ujar Hadi Wahyudi.

Selanjutnya, tambah Hadi Wahyudi, penyidik tetap melakukan upaya paksa dengan membawa dan mengamankan saudara Sorbatua Siallagan ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ujar Hadi Wahyudi, Sorbatua Siallagan, pada prinsipnya kooperatif saat penyidik menunjukan surat-surat penyelidikan pemanggilan dan lain-lain.

“Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua Siallagan ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut. Dalam pemeriksaan, Sorbatua Siallagan juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di RTP Dittahti Polda Sumut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Adat Diculik Ini Penjelasan Ketua Lembaga OTK Polda Siallagan Sorbatua Sumut

    Continue Reading

    Previous: Bentrok Dua Kelompok… Satu Kena Bacok, Pihak Kepolisian Tak Berikan Komentar
    Next: Geger….. Warga Temukan Orok Bayi Yang Membusuk Didalam Parit

    Related Stories

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026

    Trending News

    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI 1

    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

    April 10, 2026
    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan 2

    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

    April 10, 2026
    Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU 3

    Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

    April 9, 2026
    Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran 4

    Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

    April 8, 2026
    Taekwondo untuk Pelajar, ITFun Sumut Minta Dukungan Bupati Langkat 5

    Taekwondo untuk Pelajar, ITFun Sumut Minta Dukungan Bupati Langkat

    April 8, 2026

    You may have missed

    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI
    • PELINDO

    Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

    April 10, 2026
    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan
    • Kejati Sumut

    Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

    April 10, 2026
    Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU
    • Sports

    Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

    April 9, 2026
    Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

    April 8, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d