Polda


 

Medanoke.com- Medan, Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera meetapkan tersangka dalam perkara penipuan jual beli tanah didaerah Tanjungbalai, Rabu, 03/11/2021.

 
Bendahara DPW PKB Sumut ini jiga menekankan agar Polda Sumut bertindak tegas dan adil secara hukum dalam menangani kasus tersebut, dengan segera menetapkan tersangkanya jika secara hukum telah terpenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
 
“Apabila ada warga masyarakat yang merasa dirugikan dan telah melaporkan kasusnya ke kepolisian, sebagai wakil rakyat kita mengharapkan penanganan yang tuntas dan adil, sehingga kasusnya mempunyai kepastian hukum,” ungkap Zeira Salim Ritonga kepada wartawan.

 
Hal ini diungkap saat wakil rakyat ini ditanyai seputar penanganan perkara dugaan penipuan/penggelapan terkait jual beli tanah di Tanjungbalai yang dilaporkan korban Sohuan, warga Jalan Kail Labuhan Deli ke Polda Sumut, dengan terlapor WA dan LL yang merupakan pasutri (pasangan suami isteri) warga Tanjungbalai. Namun karena belum adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, mengundang perhatian dari wakil rakyat di DPRD Sumut. Jika benar penanganan kasusnya sudah 3 bulan lebih sejak Sohuan (korban) melapor di
Polda Sumut pada 18 Juli 2021, tapi hingga kini belum ada kemajuan proses hukum yang signifikan, bisa saja menimbulkan tanda-tanya pelapor tentang nasib kasus yang dilaporkannya.

Wakil Ketua Komisi B yang vokal membela kepentingan rakyat
ini menambahkan, rakyat biasanya tidak menginginkan proses hukum yang lambat apalagi mengambang.Tetapi tetap berharap pelayanan yang cepat dan memberikan keadilan tanpa membedakan rakyat pencari keadilan, apakah statusnya kaya atau miskin.
 
“Di mata hukum tidak ada yang kebal hukum, setiap warga mempunyai kedudukan yang sama. Siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Zeira Salim.
 

Zeira Salim berkeyakinan, bahwa Polda Sumut pasti mampu bertindak profesional untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan dalam penanganan kasus tersebut dan bagi pelapor sangat wajar menaruh harapan besar, ada kemajuan peningkatan proses hukum termasuk penetapan tersangka. (ASP)

Medanoke.com – Sumut, Dua tersangka kurir sabu tewas ditembak polisi ketika membawa 15 kilogram. Keduanya masing-masing berinisial ES (27), dan AP (20) warga Pasar II Barat, Marelan, Medan, Sumatera Utara. 

Para tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat akan diminta petugas untuk menunjukkan rumah tersangka M, pria yang memerintahkan mereka. 

“ES dan AP mengancam keselamatan anggota maka ditembak hingga keduanya meninggal dunia,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020). 

 Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera KM 320/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu, Sumut, saat pihaknya menghentikan laju mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BM 1843 DM yang dikendarai tersangka.

 “Kita dapat informasi dari masyarakat dan mobil ini telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan tersangka ES dan AF,” ujarnya. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 15 bungkus plastik merek Qing Shan di dalam tas hitam. 

“Dari hasil keterangan tersangka utama ES mengakui barang tersebut akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai,” ungkapnya. Kepada polisi, ES mengaku sudah sekali berhasil mengantar 2 kg sabu ke Labuhanbatu Selatan atas perintah M, warga Binjai.(red)

Medanoke.com – Deli Serdang, Seorang pemuda menghembuskan nafas terakhirnya akibat dipukuli warga. setelah terjadi tawuran antara remaja masjid dan geng motor atau kelompok pemuda bermotor. Ini terjadi ketika puluhan pemuda menyerang Masjid Istiqomah di Jalan Veteran Pasar VII Dusun 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (14/5/2020).

“Pada pukul 03.00 WIB tadi di depan Masjid Istiqomah, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, telah terjadi tawuran antara kelompok remaja masjid dengan kelompok pemuda naik 40 sepeda motor. Satu tewas dari kejadian ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (14/5/2020).

Tewasnya satu orang itu bermula saat kelompok remaja masjid yang kalah jumlah ketika tawuran masuk ke Masjid Istiqomah. Meski sudah di dalam masjid, para remaja masjid ini tetap dilempari oleh kelompok bersepeda motor.

“Dari keterangan warga, remaja masjid ini kalah jumlah dan masuk ke lingkungan masjid. Kelompok bersepeda motor ini lalu melakukan pelemparan ke arah masjid. Remaja masjid ini lalu berteriak ‘Tolong-tolong masjid diserang’ menggunakan TOA (pengeras suara) masjid. Warga yang mendengar lalu datang dan mengejar kelompok yang melempar masjid,” ucapnya.

Ketika warga mengejar, lanjut Tatan, seorang pengendara sepeda motor terjatuh dan ditangkap oleh warga. Pengendara sepeda motor itu kemudian dipukuli hingga kondisinya kritis.

“Pelaku yang tertangkap tersebut dihakimi oleh massa sehingga mengalami luka-luka yang cukup parah dan tergeletak di jalan,” jelasnya.

Pengendara sepeda motor yang kritis kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat ditolong dan meninggal di rumah sakit.

“Sekira pukul 05.30 WIB diperoleh kabar dari rumah sakit Sinar Husni bahwa korban sudah meninggal dunia. Korban ini tidak memiliki identitas diri saat ditemukan. Ciri-ciri korban tewas menggunakan celana panjang warna biru dongker, celana pendek biru merek Adidas, baju kaos warna hitam, tinggi badan 165 cm, berat badan 55 Kg dan kulit sawo matang,” terangnya.(*)

Medanoke.com – Medan, Unit Operasional Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil meringkus empat begal sadis yang biasa beraksi di Kota Medan. Begal ini pun ditembak pada bagian kaki.

Pelaku yang ditangkap masing-masing HP alias Baweng (29), AGP(20), Pentus (21), dan YM alias Aan (20). Mereka disergap di tiga lokasi terpisah.

“Para tersangka diringkus tim dari Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut dalam dua hari terakhir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (4/5).

Dalam penangkapan itu, keempat pelaku ditembak pada bagian kaki. Mereka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pengobatan. Unit Operasional Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil menangkap empat orang yang diduga komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran kota Medan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi para pelaku begal ini, dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbannya. Adapun aksi para pelaku yang berhasil didapat yakni kasus pembegalan ini terjadi di dua tempat di Jalan Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur.

Korban bernama Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari, Medan Timur.
Para pelaku juga diduga melakukan aksinya di Jalan AH Nasution, Under Pass depan KFC Titi Kuning Medan, korban atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing (22) di Jalan Sumber Bhakti lingkungan XI, Marendal Patumbak.

Tatan mengatakan, bahwa keempat pelaku terpaksa ditindak tegas dengan melumpuhkan kaki, lantaran saat diamankan melakukan perlawanan.

“Dari empat pelaku, dua di antaranya diamankan saat petugas kami tengah melakukan patroli. Di mana identitas dan ciri-ciri nya sudah dikantongi,” ungkapnya, adapun identitas keduanya yakni, HP alias Baweng (29) dan AGP (20). Dimana, HP berperan sebagai joki dan menentukan lokasi target. Sementara AGP berperan mengeksekusi dan membawa sepeda motor korban.

“Keduanya kami amankan di Jalan Raya Jati III, pada Senin (4/5/2020),” Ungkapnya. Tidak puas sampai di situ, petugas juga berhasil menangkap pelaku begal lainnya yakni Pentus (21) warga Jalan Tuba II, Gang Tapanuli.

Dari keterangan yang didapat, Pentus sendiri berperan mengeksekusi, mendorong serta melukai korban dengan senjata tajam.

“Pelaku pentus ditangkap pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu warnet di Jalan Tembung V, setelah menjual barang bukti. Untuk pelaku lainnya yakni YM alias Aan (20). Ia berperan sebagai joki di mana memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban. Ia diamankan di kediamannya,” jelas Tatan.

Lebih lanjut dikatakan Tatan, dalam pengungkapan kasus begal sadis ini, pihaknya terus melakukan pengembangan.

“Ke-4 pelaku yang kita ringkus dan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat. Agar dapat ditindak lanjuti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci ramadhan di tengah pandemic covid -19,” sebutnya.

Dari penangkapan komplotan begal ini, polisi amankan barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sepasang plat no BK 1577 AHB, kendaraan bermotor hasil kejahatan. Dua unit kendaraan bermotor sarana kejahatan dan satu buah senjata tajam.

Tidak hanya keempat begal ini, polisi juga masih memburu komplotan lain. Salah satunya yang bertindak sadis di Jalan AR Hakim, Jumat (1/5) subuh. Dalam aksinya pelaku menebas tangan seorang perempuan setengah baya yang berupaya mempertahankan tasnya. Jari tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam. “(Kasus) itu masih lidik,” sebut Tatan.(*)