Skip to content
Mei 25, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Ketua Lembaga Adat, Sorbatua Siallagan Diculik OTK… Ini Penjelasan Polda Sumut
  • Daerah
  • Kriminalitas

Ketua Lembaga Adat, Sorbatua Siallagan Diculik OTK… Ini Penjelasan Polda Sumut

redaksi Maret 23, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Terkait dengan penculikan Ketua Lembaga Adat, Sorbatua Siallagan yang terjadi di Tanjung Dolok, Kabupaten Simalungun, oleh orang tidak dikenal (OTK), pada Jumat (22/03/2024), Polda Sumut memberikan penjelasan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Sabtu (23/03/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi, No : (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 16 Juni 2023, yang dilaporkan PT Toba Pulp Lestari. “Sorbatua dilaporkan Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,” kata Hadi Wahyudi.

Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, Sorbatua Siallagan dilaporkan atas kasus pengerusakan serta penebangan Pohon Eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh Hotman Sibuea dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau membakar hutan.

Hadi Wahyudi menuturkan, kemudian mereka menguasai lahan klaim PT TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 unit dan melakukan penanaman Pohon Palawija berupa ubi, jahe, cabe dan jagung serta tanaman lainnya.

“Luas lahan milik PT Toba Pulp Lestari Tbk yang dikerjakan, Sorbatua dan rekan-rekannya digunakan dan diduduki oleh Sorbatua Siallagan seluas ± 162 Ha, sesuai dengan Peta Klaim Areal Perusahaan,” beber Hadi Wahyudi.

Sambung Hadi Wahyudi, Sorbatua Siallagan tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan atau menduduki Kawasan Hutan yang merupakan areal (konsesi) milik PT Toba Pulp Lestari Tbk tersebut. Jelas Hadi Wahyudi, penyidik Polda Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap Sorbatua Siallagan sebanyak 2 kali.

“Pemanggilan pertama tertera, Nomor : S.Pgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus, tanggal 6 Oktober 2023 dan Surat Panggilan ke-2 Nomor : S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus, tanggal 16 Oktober 2023. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas. Lalu, pada Jumat 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi, Nomor : S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024. Tim Penyidik mendatangi dan menjumpai Sorbtua Siallagan di Simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan memperlihatkan surat perintah kepada Sorbatua Siallagan,” jelas Hadi Wahyudi.

Hadi Wahyudi menuturkan, upaya membawa paksa dilakukan penyidik karena menolak dan istri Sorbatua disebut menghalangi penyidik. “Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghalangi, melakukan perlawanan dengan mengatakan ‘Naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli’ (mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli),” ujar Hadi Wahyudi.

Selanjutnya, tambah Hadi Wahyudi, penyidik tetap melakukan upaya paksa dengan membawa dan mengamankan saudara Sorbatua Siallagan ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ujar Hadi Wahyudi, Sorbatua Siallagan, pada prinsipnya kooperatif saat penyidik menunjukan surat-surat penyelidikan pemanggilan dan lain-lain.

“Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua Siallagan ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut. Dalam pemeriksaan, Sorbatua Siallagan juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di RTP Dittahti Polda Sumut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Adat Diculik Ini Penjelasan Ketua Lembaga OTK Polda Siallagan Sorbatua Sumut

    Continue Reading

    Previous: Bentrok Dua Kelompok… Satu Kena Bacok, Pihak Kepolisian Tak Berikan Komentar
    Next: Geger….. Warga Temukan Orok Bayi Yang Membusuk Didalam Parit

    Related Stories

    Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta
    • Daerah

    Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta

    Mei 25, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan
    • Kriminalitas

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang
    • Daerah

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026

    Trending News

    KAMAK Minta Persoalan Blackout Tidak Berhenti Hanya di Konferensi Pers: Copot Dirut PLN 1

    KAMAK Minta Persoalan Blackout Tidak Berhenti Hanya di Konferensi Pers: Copot Dirut PLN

    Mei 25, 2026
    Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta 2

    Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta

    Mei 25, 2026
    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat? 3

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

    Mei 25, 2026
    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026 4

    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

    Mei 25, 2026
    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara 5

    KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

    Mei 25, 2026

    You may have missed

    KAMAK Minta Persoalan Blackout Tidak Berhenti Hanya di Konferensi Pers: Copot Dirut PLN
    • Bencana

    KAMAK Minta Persoalan Blackout Tidak Berhenti Hanya di Konferensi Pers: Copot Dirut PLN

    Mei 25, 2026
    Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta
    • Daerah

    Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta

    Mei 25, 2026
    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?
    • Pemerintahan

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

    Mei 25, 2026
    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026
    • Penggadaian

    Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

    Mei 25, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d