Skip to content
Agustus 5, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Hingga Pertengahan April, Kejati Sumut RJ-kan 24 Kasus
  • Kejati Sumut
  • RJ

Hingga Pertengahan April, Kejati Sumut RJ-kan 24 Kasus

redaksi April 16, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kejati Sumut (-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) pada pertengahan April 2024, telah menghentikan penuntutan 24 kasus secara humanis lewat RJ (Restorative Justice).

Penghentian penuntutan ini dilaksanakan setelah sebelumnya memperhatikan berbagai persyaratan dan diusulkan oleh Kajati Sumut Idianto,SH,MH kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana.

Melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Kajatisu Idianto SH MH menyatakan bahwa dari 24 perkara yang dihentikan berasal dari Kejari Gunung Sitoli (5 perkara), Kejari Asahan (5 perkara), Kejari Medan (4 perkara), Kejari Labuhan Batu (3 perkara), Kejari Langkat dan Kejari Karo (masing-masing 2 perkara), kemudian Kejari Deli Serdang, Kejari Belawan dan Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli (masing-masing 1 perkara).

“Dari 24 perkara yang dihentikan berdasarkan penerapan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, jenis perkaranya adalah penganiayaan, pencurian dan kecelakaan lalulintas,” ujar Kasi Penkum, Yos A Tarigan.

Lebih lanjut, Yos menyampaikan bahwa usulan penghentian penuntutan 24 perkara ini dilakukan secara berjenjang.

“Dengan adanya kesepakatan berdamai yang disaksikan oleh penyidik dari Kepolisian, tokoh masyarakat, jaksa penuntut umum dan kedua belah pihak keluarga tersangka dan korban, telah membuka ruang yang sah untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula,” ungkapnya.

Yos menambahkan dengan adanya kesepakatan berdamai berarti tidak ada lagi dendam di kemudian hari dan harmoni ditengah masyarakat tetap terjaga dan terjalin dengan baik.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 24 April Hingga Kasus kejati Pertengahan RJ-kan Sumut

    Continue Reading

    Previous: Baksos Berkah Ramadan 1445 H, Bagi-Bagi Takjil Kepada Pelintas Didepan Kantor Kejati Sumut
    Next: Gelar JMS SMAN 2 Medan, Kejati Sumut Edukasi Bahaya Narkoba & Etika Ber-MedSos

    Related Stories

    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice
    • Keadilan Restoratif
    • Kejari Sergai
    • RJ

    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

    Juli 17, 2026
    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut
    • Pelindo Reg 1

    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

    Juli 14, 2026
    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman
    • Kejati Sumut
    • Kementrian PKP RI

    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

    Juli 11, 2026

    Trending News

    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot 1

    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

    Agustus 4, 2026
    Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi 2

    Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

    Agustus 4, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan 3

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

    Agustus 3, 2026
    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya 4

    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

    Agustus 1, 2026
    Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta 5

    Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

    Agustus 1, 2026

    You may have missed

    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot
    • Daerah

    Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

    Agustus 4, 2026
    Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi
    • Dirgahayu
    • MediaIndependenOnline

    Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

    Agustus 4, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan
    • Pelindo Reg 1

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

    Agustus 3, 2026
    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya
    • Sports

    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

    Agustus 1, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d