Skip to content
Oktober 24, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • POLRI
  • Polda Sumut Hentikan Penyidikan Alm Briptu S Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Namun Penyelidikan Tetap Berlanjut
  • POLRI

Polda Sumut Hentikan Penyidikan Alm Briptu S Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Namun Penyelidikan Tetap Berlanjut

redaksi Mei 18, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi. (ist)

www.medanoke.com – MEDAN | Pasca kematian personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, yang meninggal dunia usai ditangkap terkait kepemilikan narkoba, pihak kepolisian Polda Sumut, hentikan penyidikan terhadap kasus tersebut. Namun, untuk penyelidikan, masih tetap berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi, Sabtu (18/05/2024). “Kalau kasusnya karena tersangka meninggal dunia, setelah digelarkan perkaranya sudah pasti di SP3 (dihentikan) penyidikannya,” kata Yemmi Mendagi, via WhatsApp (WA).

Ditanyai mengenai perkembangan kasusnya, Yemmi Mendagi mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kalau tersangka yang lain, belum ada. Demikian. Terima kasih,” jawabnya singkat.

Terkait kasus kepemilikan narkoba Alm Briptu S, Yemmi Mendagi menerangkan, kasusnya tetap berlanjut. “Bukan penyelidikan tapi penyidikan untuk tersangka Briptu S (almarhum) yang di hentikan ya. Terima kasih,” ujarnya.

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan selama dua bulan berlangsung apakah sudah ada titik terang dari siapa narkoba itu berasal, Yemmi Mendagi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih penyelidikan dan kalau ditemukan tersangka lain, pasti kami tangkap dan proses ya. Terima kasih,” bebernya.

Berita sebelumnya, Briptu S, personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditangkap atas kepemilikan ribuan Pil Ekstasi, pada Februari 2024 lalu. Briptu S, ditangkap personil Polda Sumut disalah satu tempat hiburan malam di Jalan H Adam Malik, Medan, Februari 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (13/04/2024), Briptu S, meninggal dunia pada saat malam takbiran pertama tepatnya, Rabu (10/04/2024) malam. Briptu S meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis akibat sakit yang dideritanya selama berada didalam sel.

Pasca meninggalnya Briptu S, pejabat kepolisian.Polrestabes Medan, enggan berkomentar. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH ; Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH, tak menjawab saat dihubungi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK membenarkan hal tersebut. “Betul. Meninggal setelah di rawat di RS karena sakit,” jawab Hadi Wahyudi singkat, Sabtu (13/04/2024).

Disinggung mengenai sakitnya Briptu S, Hadi Wahyudi menuturkan, jika Briptu S menderita sakit Policitemia Verae. “Sakit Policitenia Verae. Darahnya kental. Bisa berbagai sebab pecandu Narkoba,” jelas Hadi Wahyudi.

Personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, ditangkap personil Direktorat Narkoba Polda Sumut saat mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Medan, pada hari Sabtu (10/02/2024) dini hari.

Usai diamankan dari tempat hiburan malam tersebut, Briptu S pun langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda),” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH, Rabu (21/02/2024).

Teddy John Marbun enggan menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini pun belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak. “Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan. “Iya,” kata Jama Kita Purba, saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.

Briptu S ditangkap personil Paminal Polrestabes Medan bersama barang bukti ribuan Pil Ekstasi, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/02/2024) dini hari. Dari tangan Briptu S, diamankan barang bukti ribuan butir Pil Ekstasi, Pil Happy Five, Ketamin dan sejumlah uang tunai. (Jhonson Siahaan)Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Kombes Pol Alm Briptu S Berlanjut Hentikan Mendagi Namun Penyelidikan Penyidikan Polda SH SIK MSi : Sumut Tetap Yemmi

    Continue Reading

    Previous: Sambut Perayaan Hari Raya Waisak, Polres Tanjung Balai Terima Audensi Panitia Perayaan Waisak
    Next: Patroli Geng Motor & Antisipasi Tawuran, Polsek Medan Kota Amankan Enam Sajam

    Related Stories

    DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.
    • IMO Indonesia
    • IMO Sumut
    • POLRI

    DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.

    Oktober 20, 2025
    Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden
    • Medan
    • Pemko Medan
    • POLRI

    Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden

    Oktober 17, 2025
    Wildan Lubis: Tindakan Polisi Terhadap Ketua Nasdem Sumut Mencederai Marwah Demokrasi
    • Politics
    • POLRI

    Wildan Lubis: Tindakan Polisi Terhadap Ketua Nasdem Sumut Mencederai Marwah Demokrasi

    Oktober 17, 2025

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara 1

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara

    Oktober 24, 2025
    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series 2

    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

    Oktober 23, 2025
    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026 3

    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026

    Oktober 23, 2025
    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan 4

    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

    Oktober 23, 2025
    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama” 5

    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”

    Oktober 23, 2025

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara

    Oktober 24, 2025
    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series
    • Teknologi

    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

    Oktober 23, 2025
    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026

    Oktober 23, 2025
    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan
    • Hukum

    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

    Oktober 23, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d