Skip to content
Maret 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Balas Dendam, AR Cs Bacok Korban Pakai Celurit dan Samurai
  • Kriminalitas

Balas Dendam, AR Cs Bacok Korban Pakai Celurit dan Samurai

redaksi Juni 8, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Kedua pelaku saat di Mapolsek Medan Timur (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Pelarian dua dari tiga pelaku pembacokan Rendy Aritonang (20), warga Jalan Medan Utara Gang Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, dan Ahmad Rangga (16), pelajar SMK, warga Jalan Kemenangan/Jalan Tangkul II, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung terhenti sudah. Keduanya tak bisa berkutik saat ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (07/06/2024), kejadian yang dialami korban, Yusuf Sutarno (18), warga Jalan Sehati Gang Kita, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan Suriadit Syahputra (16), pelajar SMK, warga Jalan Sehati Gang Becek, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, terjadi pada hari Rabu (05/06/2024), saat korban sedang asik duduk bersama teman-temannya di salah satu warung di di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tiba-tiba, datang ketiga tersangka Rendy Aritonang, Ahmad Rangga dan Aldo Syahputra (masuk dalam daftar DPO), mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dua dari tiga tersangka membawa senjata tajam jenis celurit yang sudah terlebih dahulu dibawa dari rumah. Saat bersamaan, kedua pelaku langsung menyerang korban seketika itu. Akibat peristiwa tersebut, Yusuf Sutarno mengalami luka pada bagian pinggang dan Suriadit Syahputra mengalami luka pada bagian kepala.

“Korban Yusuf Sutarno mengalami luka sabetan senjata tajam pada pinggang dan Suriadit Syahputra mengalami luka pada bagian kepala dengan senjata tajam celurit yang masih menancap di kepala,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu ST SIK.

Melihat kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Mapolsek Medan Timur. Menerima laporan keluarga korban, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah diperoleh informasi dan identitas para tersangka, personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, pun langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua tersangka dari lokasi berbeda. Sementara itu, satu tersangka, Aldo Syahputra, masih dalam pencarian dan pengejaran. Tak hanya itu, Aldo Syahputra juga masuk dalam daftar DPO pihak kepolisian Polsek Medan Timur termasuk Polda Sumut dan jajaran.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, jelas Briston Agus Muntecarlo Napitupulu, bahwa pada hari Rabu siang 13.00 WIB, tersangka Ahmad Rangga, sedang asik duduk-duduk di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Perjuangan, didatangi korban Yusuf Sutarno, Suriadit Syahputra dan seorang temannya (tidak diketahui namannya).

Korban, Suriadit Syahputra dan teman-temannya langsung mengeroyok dan memukuli tersangka Ahmad Rangga. Merasa terjepit, tersangka Ahmad Rangga pun melarikan diri dari pengeroyokan itu. Saat tiba dikediamannya, tersangka Suriadit Syahputra meminta bantuan teman-temannya Rendi Aritonang dan Aldo Syahputra untuk melakukan pembalasan terhadap Suriadit Syahputra Cs.

“Lalu tersangka Ahmad Rangga, Rendy Aritonang dan Aldo Syahputra yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan membawa senjata tajam celurit dan samurai itu mencari keberadaan korban Suriadit Syahputra Cs. Begitu menemukan keberadaan korban, Suriadit Syahputra Cs, di Jalan Setia Jadi tepatnya didepan warung Pak Simamora lalu tersangka Ahmad Rangga membacok pinggang korban dan kepala korban,” jelas Briston Agus Muntecarlo Napitupulu.

Sambung Briston Agus Muntecarlo Napitupulu, tersangka Rendy Aritonang berperan membawa sepeda motor (joki) dan menyediakan celurit dan samurai. “Tersangka Aldo Syahputra membawa senjata tajam samurai dan tersangka Ahmad Rangga membawa senjata tajam celurit. Tersangka Ahmad Rangga masuk dalam Grup KBF (Killer Brotherhood Family),” ucap Briston Agus Muntecarlo Napitupulu.

Briston Agus Muntecarlo Napitupulu menuturkan, motif ketiga tersangka melakukan pembacokan tersebut sakit hati dan dendam, lalu mengajak teman-temannya untuk melakukan pembalasan.

“Tersangka ditangkap di Jalan Brigjend Katamso Gang Warisan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimon,” ujar Briston Agus Muntecarlo Napitupulu.

Tambah Briston Agus Muntecarlo Napitupulu, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti 2 buah senjata tajam jenis celurit dan samurai, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3667 ALU, 1 unit hp merk Redmi warna biru dan baju warna putih berlumuran darah milik para korban.

‘Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Satu tersangka lagi, Aldo Syahputra sedang kita kejar saat ini,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: AR Bacok Balas Celurit Cs Dendam korban Pakai Samurai

    Continue Reading

    Previous: Bongkar Rumah di Johor, Polsek Delitua Langsung Ciduk Tiga Pelaku
    Next: Sakit Hati Dipecat, RB Ancam Majikan Pakai Air Softgun

    Related Stories

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d