Skip to content
Juni 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Sakit Hati Dipecat, RB Ancam Majikan Pakai Air Softgun
  • Kriminalitas

Sakit Hati Dipecat, RB Ancam Majikan Pakai Air Softgun

redaksi Juni 8, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Pelaku RB, saat ditahan di Mapolsek Medan Barat. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Pria yang satu ini RB (39), warga Jalan Komplek Jemadi I, Blok E, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Medan Barat. Pelaku, RB, ditangkap personil Polsek Medan Barat sesuai dengan laporan korbannya, Supriadi (32), warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (08/06/2024), RB ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Barat sesuai dengan laporan korban, Supriyadi, yang tertulis dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/180/VI/2024/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 01 Juni 2024.

“Penangkapan terhadap RB, dilakukan karena RB mengancam Supriyadi, mantan majikannya dengan menggunakan senjata Air Softgun,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rossa Pilliang SH SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Irwansyah Sitorus SH, di Mapolsek Medan Barat.

Kejadian berawal pada hari Jumat (31/05/2024) malam 23.34 WIB, dimana pelaku RB mengendarai sepeda motor menjumpai korban, Supriyadi, di salah satu ruko di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Saat tiba di ruko milik korban, lalu pelaku yang sudah membawa satu pucuk senjata Air Softgun jenis Glock 19, didalam tas pinggangnya itu turun dari sepeda motornya.

Usai turun dari sepeda motornya, RB mengarahkan senjata Air Softgun kepada korban, Supriyadi. Aksi tersebut dilihat pekerja yang lainnya, Fendi dan Syawal Irsan, lalu dilerai keduanya. Setelah dilerai keduanya, korban pun mengatakan kepada pelaku agar melepaskan tas pinggang miliknya kalau ingin berkelahi.

“Namun, aksi tersebut tetap dilerai keduanya, Fendi dan Syawal Irsan. Keributan pun dapat dihentikan setelah dilerai dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ujar Anria Rossa Pilliang didampingi Irwansyah Sitorus.

Tak terima diancam pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Medan Barat. Menerima informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah diperoleh informasi keberadaan pelaku, personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung menciduk pelaku.

Motif pelaku, jelas Anria Rossa Pilliang, pelaku sakit hati karena dipecat kerja oleh korban dari tempatnya. Tak hanya itu, tambah Anria Rossa Pilliang, aksi yang dilakukan pelaku juga sempat viral di media sosial (medsos) dan personil langsung gerak cepat menangkap pelaku.

“Motifnya, pelaku sakit hati karena dipecat kerja oleh korban. Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengancam korban menggunakan senjata Air Softgun. Aksi pelaku tidak jadi dilakukan pelaku karena dilerai dua pekerja korban saat itu,” beber Anria Rossa Pilliang.

Anria Rossa Pilliang menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti 1 buah flashdisk berisi rekaman kamera CCTV pengancaman yang dilakukan pelaku, 1 pucuk senjata Air Softgun jenis Glock 19 dan 1 buah tas pinggang sandang warna hitam merk Kalibre.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP, tentang pengancaman dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Air Ancam Dipecat Hati Majikan Pakai RB Sakit Softgun

    Continue Reading

    Previous: Balas Dendam, AR Cs Bacok Korban Pakai Celurit dan Samurai
    Next: Embat Sepeda Motor Modus Pakai Mobil, Polsek Medan Helvetia Langsung Ciduk Kedua Pelaku

    Related Stories

    Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap
    • Kriminalitas
    • POLRI

    Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap

    Juni 19, 2025
    Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan
    • Kriminalitas

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

    Juni 16, 2025
    Modus Test Ride, Motor CBR250RR Raib Dibawa Kabur Calon Pembeli Gadungan
    • Kriminalitas

    Modus Test Ride, Motor CBR250RR Raib Dibawa Kabur Calon Pembeli Gadungan

    Juni 16, 2025

    Trending News

    1

    Juni 22, 2025
    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional 2

    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

    Juni 21, 2025
    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru 3

    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru

    Juni 20, 2025
    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri 4

    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri

    Juni 19, 2025
    Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap 5

    Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap

    Juni 19, 2025

    You may have missed

    • Kejati Sumut

    Juni 22, 2025
    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional
    • Internasional

    APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

    Juni 21, 2025
    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru
    • Budaya

    PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru

    Juni 20, 2025
    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri
    • KEJAKSAAN

    Panik Rekannya Diamankan, DPO Korupsi Disbudpar Nias Utara Serahkan Diri

    Juni 19, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d