Skip to content
Agustus 22, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Baru Hirup Udara Segar, Mantan Lurah Sei Rengas II Langsung Ditangkap Polrestabes Medan
  • Hukum

Baru Hirup Udara Segar, Mantan Lurah Sei Rengas II Langsung Ditangkap Polrestabes Medan

redaksi Juni 17, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Muhammad Harviansyah Rozi Harahap, mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, yang diamankan personil kepolisian Polrestabes Medan, dari depan pintu Rutan Tanjung Gusta Kelas II A, Medan. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap, mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, yang diduga anak mantan Kepala Bapeda Kota Medan, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi Mapolrestabes Medan. Baru saja keluar dari Rutan Tanjung Gusta Kelas II A Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap, langsung ditangkap personil Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (17/06/2024), usai menjalani hukuman terkait kasus penipuan di Rutan Tanjung Gusta Kelas II A, diduga anak mantan Kepala Bapeda Kota Medan yang merupakan oknum mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, ini kembali ditangkap personil kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (04/06/2024) siang.

Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, itu langsung ditangkap personil kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung di Rutan Tanjung Gusta Kelas II A Medan. Diduga mantan Lurah Sei Rengas II tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dengan sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/2287/VII/2023/SPKT RESTABES MEDAN, pada tanggal 12 Juli 2023 dengan pelapor SS, dengan kerugian Rp 550.000.000 rupiah.

Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap yang diduga merupakan residivis kasus penipuan ini kembali ditangkap personil Sat Reskrim Polrestabes usai menjalani hukuman selama diduga 2,5 bulan di Rutan Tanjung Gusta Kelas II A Medan. Informasinya, oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap, ini dilaporkan sejumlah pihak terkait dugaan penipuan dan penggelapan diantaranya LP/2287/VII/2023/SPKT RESTABES MEDAN, LP/3368/X/2023/SPKT RESTABES MEDAN, LP/3542/X/2023/SPKT RESTABES MEDAN, LP/3795/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN, LP/3796/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN dan LP/3986/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN.

Dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Muhammad Harviansyah Rozi Harahap terhadap SS itu, bermula pada saat tersangka mendatangi seseorang dan menawarkan proyek yang ada di Pemko Medan dan menyuruh untuk mencari pendana untuk ikut dalam proyek tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 persen. Diduga pelapor SS, mendapatkan informasi dari temannya dan bersedia menjadi pendana dalam proyek yang dijanjikan tersangka tersebut.

Mendapatkan tawaran itu, SS pun diduga memberikan uang Rp 550.000.000 dengan pembayaran secara bertahap yakni Rp 200.000.000 dan Rp 50.000.000 dengan transfer ke rekening tersangka pada tanggal 6 April 2023 dan beberapa hari kemudian korban Rp 300.000.000 secara tunai. Setelah menunggu beberapa lama, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Tak terima atas dugaan penipuan tersebut, SS pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Martua Manik SH MH membenarkan penangkapan tersebut. “Sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Martua Manik. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Baru Ditangkap Hirup Langsung Lurah Mantan Medan Polrestabes Segar Sei Rengas II Udara

    Continue Reading

    Previous: Geger..! Bank BCA Digugat 19,489 Miliar Rupiah oleh Kuasa Hukum Ferdinand Sitepu DR. AY Gea
    Next: Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pencegahan dan Penindakan Judi Online

    Related Stories

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    KPK Diharapkan Beri Atensi Atas Pergeseran Anggaran di Sumut, Jangan Berputar-putar Di Pusaran Topan Saja
    • Hukum

    KPK Diharapkan Beri Atensi Atas Pergeseran Anggaran di Sumut, Jangan Berputar-putar Di Pusaran Topan Saja

    Agustus 2, 2025
    Curi Sendal, Hakim PN Medan Vonis 1,5 tahun Penjara
    • Hukum
    • Medan
    • Pengadilan Negeri

    Curi Sendal, Hakim PN Medan Vonis 1,5 tahun Penjara

    Agustus 1, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d