Medanoke.com – Medan, Berawal dari laporan pihak dinas Pertamanan Kota Medan terkait pencurian besi pagar di Lapangan Merdeka, Medan tanggal 28 April 2020 sesuai Nomor Laporan Polisi, No. LP / 108 / IV / 2020 pelapor Surya Darma (38), PNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, lalu memerintahkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikkan. Hasilnya, Tim Reskrim dibawah komando Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo, SIK berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian aset pemerintah Kota Medan.
Data diterima Medanoke.com dari polisi, Jum’at (1/05), pelaku pencurian yang diamankan masing – masing, Ahmad Rizal Lubis (42), warga Jl. Teratai, Kel. Hamdan, Kec.Medan Timur dan Muklis (34), warga Jln. Adam Malik Gg. Peringatan, Kel. Silalas, Kec. Medan Barat. Kepada polisi, dalam melancarkan aksi pencurian, mereka ditemani dua temannya yang masih buron. Aksi dilakukan pada malam hari menaikki becak mesin yang telah mereka siapkan.