
Deli Serdang, medanoke.com | Minggu (23/11/25) aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berupa Gedung Plasa Kuliner, yang sejak awal dibangun dengan dana publik dan diperuntukkan sebagai ruang pengembangan usaha ekonomi rakyat, kini menuai sorotan.
Pasalnya, bangunan yang sebelumnya diresmikan langsung oleh Bupati Deli Serdang itu diduga tidak lagi dimanfaatkan sesuai tujuan awal. Adapun informasi yang beredar di masyarakat dan diterima awak media menyebutkan, bahwa gedung Plasa Kuliner tersebut, kini telah dikelola oleh pihak swasta dan dialihfungsikan menjadi sebuah restoran.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya terkait transparansi, proses kerja sama pemanfaatan aset daerah, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku UMKM lokal.
Beberapa warga dan pelaku UMKM mengaku kecewa atas hal tersebut, mereka menilai bahwa alih kelola tersebut berpotensi menghilangkan peluang bagi pedagang kecil untuk mendapatkan fasilitas layak yang selama ini dijanjikan sebagai pusat kuliner rakyat.
“Kami dengar dulu bangunan itu dibuat untuk UMKM. Tapi sekarang malah jadi restoran besar. Kami para pedagang kecil tetap dibiarkan berjualan di pinggir jalan tanpa perhatian, bahkan Bupati menyampaikan kepada PKL agar bongkar pasang saat berjualan dan selesai berjualan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan peruntukan aset daerah tersebut. Publik pun mendesak agar pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka terkait dasar kerja sama dengan pihak swasta, serta memastikan bahwa aset yang dibangun dengan uang rakyat tetap bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya pelaku usaha kecil. (Pujo)





