
Medan, medanoke.com | Di sebuah sudut Kota Medan yang cukup jauh dari kebisingan, obrolan tentang korupsi mengalir santai. Kopi hangat dan berbagai beverage tersaji, camilan ringan menemani lidah yang terasa kelu karena sering berbicara tanpa sekalipun didengar. Namun begitu, walau acara terlihat berjalan santai, tapi isi pembicaraannya? Jauh dari ringan.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menggelar Silaturahmi Akbar, Halal Bihalal, dan Dialog Hukum di Max Coffee, Jalan STM Ujung, Jumat (24/04/2026).
Tema yang diangkat pun setajam tusuk gigi baru yang dapat kita temui hampir di setiap rumah makan:
“Analisis Publik terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”
Acara berjalan santai. Tawa sesekali pecah. Namun, di sela-sela itu, kritik dilempar tanpa gula.
Azmi Hadly, misalnya, memilih tidak berbasa-basi. Ia menggambarkan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara dengan analogi yang cukup menggelitik—sekaligus menyentil.
“Penanganan kasus korupsi di sini seperti ‘cowok macho berpakaian feminin’. Kelihatan tegas, tapi rapuh saat diuji. Banyak yang sudah tahu siapa aktor utamanya, tapi entah kenapa seperti enggan disentuh,” katanya.
Sindiran itu bukan tanpa alasan. Menurut Azmi, pola penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara kerap terasa seperti pertunjukan sinetron berbudget tipis yang alurnya mudah ditebak.
Awalnya ramai. Ada penggerebekan, ada penangkapan, ada sorotan kamera. Publik pun dibuat yakin: hukum sedang bekerja.
Lalu perlahan, lampu panggung meredup.
Aktor-aktor kecil mungkin tetap berdiri di panggung. Tapi tokoh utama? Entah ke mana, menjadi samar dibalik riuhnya tepuk tangan. Namanya disebut, tapi langkah hukumnya tak pernah benar-benar menyusul.
“Kita tidak menutup mata, memang ada kasus yang diungkap. Tapi aktor utama yang sudah jadi rahasia umum justru hanya dipanggil, dimintai keterangan, lalu… ya sudah. Seolah tidak terjadi apa-apa,” lanjut Azmi.
Nada yang sama juga datang dari Arif Tampubolon, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK). Baginya, penegakan hukum yang terlalu sering berhenti di permukaan justru melahirkan kesan bahwa korupsi diproses setengah hati.
Ia menyinggung sidang dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang baru-baru ini berlangsung.
“Dalam sidang itu, terdakwa sempat menyebut nama seorang tokoh di Sumatera Utara. Pertanyaannya sederhana: berani tidak memanggil dan memeriksa nama itu? Kalau bukti cukup, kenapa tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka?” ujarnya.
Pertanyaan itu menggantung. Seperti banyak pertanyaan lain yang sering muncul setiap kali kasus korupsi mencuat—lalu perlahan tenggelam.
Sore itu, acara ditutup dengan foto bersama. Senyum tetap terjaga, kopi pun habis di cangkir.

Sementara di luar sana, publik masih menunggu satu hal yang sama: bukan sekadar pertunjukan, tapi keberanian untuk menuntaskan cerita sampai ke tokoh utamanya. (Pujo)






