Categories: LawNewsNEWSBEAT

Anwar Tanuhadi Lapor Presiden, Dituntut Jaksa Meski Tak Salah

Pihak Keluarga Anwar Tanuhadi
Lapor Presiden RI, Kejagung, Mabes Polri, Dan Kompolnas
” Gelar Perkara Di Propam Polda Sumut Positif “.

Medanoke.com – Medan, Senin 14 Juni 2021 Digelar Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan Dengan Agenda Tuntutan Dari JPU Chandra Naibaho Yang Menuntut Anwar Tanuhadi Dijatuhkan Hukuman 3 Tahun Dan 8 Bulan Kurungan Penjara.

Pihak keluarga Anwar Tanuhadi sudah memprediksi hasil tuntutan dari Jaksa melihat berjalan nya proses hukum Anwar Tanuhadi dari awal penangkapan hingga penetapan Anwar Tanuhadi sebagai terdakwa yang terkesan dipaksakan dan banyak kejanggalan.

Keluarga Anwar Tanuhadi yang diwakili oleh Supriyanto mengatakan telah memasukkan surat pengaduan yang diantarkan langsung oleh beliau Ke Presiden RI, Kejagung, Mabes Polri, Dan Kompolnas.
Bahkan Penasehat Hukum dari terdakwa pun sudah menyurati Mahkamah Agung terkait perkara ini dan memperoleh hasil positif, Dimana diperintahkan nya Pengadilan Tinggi Medan untuk turut mengawasi dan meneliti Perkara yang sedang berjalan di PN Medan.

Bukan hanya itu pihak keluarga melalui Supriyanto yang diwawancarai Kru Media mengatakan perkara ini juga sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Bahkan hari rabu tanggal 9 Juni 2021 lalu sudah dilakukan Gelar Perkara di Polda Sumut dan menunjukkan hasil yang sangat baik.

Kru Media memperoleh sedikit informasi dari seorang sumber terkait Gelar Perkara di Propam Polda Sumut. Dimana ada banyak kejanggalan dalam proses penangkapan Anwar Tanuhadi baik dari surat penangkapan yang masih diselidiki terkait prosesnya, juga tanda tangan yang ada di surat penangkapan.
Bahkan proses pelimpahan berkas yang sangat cepat diduga mengabaikan prosedur yang ada.sehingga muncul istilah di Propam Polda Sumut, nanti dalam proses penangkapan dan penahanan di polisi bukan hanya proses sambil berjalan yang bisa muncul tapi proses sambil terbang akibat yang dilakukan Polsek Medan timur.

Supriyanto mengatakan mudah-mudahan hasil Gelar Perkara Di Propam Polda Sumut bisa segera dikeluarkan karena sangat berpengaruh terhadap perkara dari Anwar Tanuhadi, mungkin bisa membatalkan perkara ini demi hukum kalau melihat Gelar Perkara kmaren.

Supriyanto melanjutkan Dimana Dadang Sudirman sendiri yang merupakan orang yang menjadi Objek awal sebagai peminjam uang 4Milyar ke Joni Halim, Dan sekarang DPO tidak diketahui keberadaannya bahkan bisa dibilang siluman atau tidak ada.

Saya sebagai orang awam melihat nya seharusnya Dadang Sudirman sebagai orang yang menimbulkan permasalahan ini seharusnya ditangkap dulu dan dihadirkan.
Apakah memang benar-benar ada orangnya dan memang benar kejadian yang sudah ada sekarang ini seperti yang dituduhkan oleh JPU Chandra Naibaho.

Kami dari Pihak keluarga berharap seluruh Elemen yang mempunyai Kompetensi terhadap perkara ini, Khususnya Hakim bisa benar-benar teliti melihat perkara ini dan mengambil keputusan yang sesuai fakta dan kenyataan terlebih dengan hati nurani.
Supaya orang tidak bersalah tidak di Hukum dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada orang lain.(Red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

5 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

6 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

9 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

9 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.