
Medan, medanoke.com | Bola panas terkait penangkapan Topan Obaja Putra Ginting sepertinya masih menggelinding liar dan sejauh ini belum ada tanda-tanda akan berhenti, dimana atau kapan saatnya.
Seperti sama diketahui Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT pada 26–28 Juni 2025, dan 5 di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yaitu :
1. Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut (ditetapkan tersangka)
2. Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut & PPK (tersangka)
3. Heliyanto – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN Wilayah I Sumut (tersangka)
4. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG (tersangka)
5. M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT RN (tersangka)
6. RY – Staf PNS Dinas PUPR Sumut (status saksi)
7. TAU – Staf PT DNG (status saksi)
Mengamati hal ini, Fakhruddin Pohan atau yang akrab disebut Kocu, seorang Aktivis Pelayanan dan Informasi Publik dan juga wartawan senior memberi pernyataan kepada awak media dalam satu wawancara, bahwa besar kemungkinan Bobby Nasution selaku atasan Topan Ginting untuk turut diperiksa.
“Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kemungkinan besar akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK telah mempertimbangkan untuk memeriksa Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut, terutama karena Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang merupakan orang dekat Bobby, sudah ditetapkan sebagai tersangka, “ujar Kocu.
Menurut Kocu adapun pemeriksaan itu kemungkinan seputar 10 atau 15 pertanyaan yang ingin didengarkan tentang keterlibatan orang dekat, yaitu :
• Dimana sama diketahui publik bahwa Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, merupakan orang dekat Bobby Nasution dan pernah menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Medan.
• Selain itu tentang dugaan Aliran Uang, Bobby Nasution telah menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK jika ada dugaan aliran uang terkait kasus tersebut.
Kocu menganggap bahwa semakin lama proses pemeriksaan ini berjalan maka akan menghabiskan energi yang diperlukan untuk membangun Sumut. Apalagi Bobby Nasution telah menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK, untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Adapun selain orang-orang yang sudah diperiksa seperti tersebut diatas sebelumnya, ada lagi saksi tambahan yang juga sudah diperiksa yaitu :
Mulyono (MUL) – mantan Kadis PUPR Sumut, diperiksa di kantor BPKP Sumut awal Juli 2025.
Effendy Pohan (MAEP) – mantan Plt Sekda Sumut dan Ketua TPAD Sumut, diperiksa sebagai saksi pada 22 Juli 2025.
Isabella Pencawan (ISA) – istri Topan Ginting, diperiksa pada 21 Juli 2025 sebagai saksi atas data temuan uang di penggeledahan rumah.
Selain itu ada beberapa saksi lain dari internal Dinas PUPR Sumut dan Satker PUPR Gunung Tua, termasuk staf ASN dengan inisial seperti WD, RL, SG, AJ, AMH, AA, dan MAR, yang diperiksa dari unit PUPR hingga UPTD Mandailing Natal.(Pujo)