Skip to content
Februari 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Bendahara PDAM Tirta Umbu Nias Ngaku Uang Hasil Korupsi Habis dipakai Main Slot
  • KORUPSI

Bendahara PDAM Tirta Umbu Nias Ngaku Uang Hasil Korupsi Habis dipakai Main Slot

redaksi September 18, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Terkait perkara korupsi
di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias, Sumatera Utara, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Palti Nathanael Sianturi alias Ama Thea mengaku uang hasi korupsi digunakan (dipakai) untuk main Slot (judi online).

Hal ini diungkapkan ke majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan, melalui vicon di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan. selain itu ia juga mengaku tertipu investasi bodong. Terdakwa menyatakan sebahagian besar uang yang diterimanya berasal dari para kasir & tidak disetorkannya ke bank.

“Kupakai untuk top up main judi online slot Yang Mulia. Ketipu investasi aku, rupanya ‘bodong’. Sama biaya rumah sakit istri Yang Mulia,” urai terdakwa

Didampingi penasihat hukumn Posbakum PN Medan, Intan Simanullang, terdakwa menyesali perbuatannya sehingga dia terpisah dengan keluarganya karena di penjara.

Sebelumnya tim JPU pada Kejari Gunungsitoli dimotori Theosofy Pratama Tohuli Lase menghadirkan 2 ahli yakni dari Inspektorat Wilayah Kabupaten Nias Friska dan Bagian Hukum Pemkab.

Menurut Friska, dari dokumen yang diperoleh dari Kejari Nias, sejumlah uang yang disetorkan para kasir PDAM Tirta Umbu, sudah diserahkan ke terdakwa.

“Dari pejabat lama Direktur PDAM Junius ke pejabat baru Abdi Jaya Bate’e pernah dilakukan pemeriksaan akhir jabatan hasil laporan audit eksternal.

Tutup buku laporan harian sudah diteken Direktur yang lama bersama terdakwa. Seharusnya (uang kas) itu ada. Namun hasil audit kami, ada uang kas yang belum bisa dipertanggung jawabkan.

Di bagian lain ahli dari Bagian Hukum Pemkab Nias mengungkapkan adanya kejanggalan ketika pejabat lama Junius mengangkat terdakwa sebagai Plt Bendahara PDAM Tirta Umbu.

“Untuk jabatan itu sesuai SK Bupati Nias, yang menduduki posisi tersebut adalah pegawai tetap. Sementara terdakwa Palti Nathanael Sianturi, masih berstatus pegawai honorer,” kata ahli.

Nelson Panjaitan didampingi hakim anggota Nurmiati dan Husni Tamrin melanjutkan persidangan pekan depan untuk pembacaan surat tuntutan dari JPU.

Dalam dakwaannya, terdakwa bersama mantan orang pertama di PDAM Tirta Umbu Kabupaten Nias, Junius Ndraha ‘menguap’ dikarenakan gaji para pegawai mandek.
Sebagai pimpinan yang baru, Abdi Jaya Bate’e alias Ama Shana pun mendesak terdakwa agar mengeluarkan duit dari kas. Karena tidak kunjung terealisasi, dilakukanlah audit.

Belakangan diketahui jumlah kas di perusahaan air minum kebanggaan Kabupaten Nias tersebut tinggal Rp42.245.450.

Palti Nathanael Sianturi dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bendahara dipakai Habis Hasil Korupsi Main Ngaku Nias PDAM Tirta Umbu Slot Uang

    Continue Reading

    Previous: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek
    Next: Kejati Sumut Tahan 4 Tsk Dugaan Korupsi KIP Jokowi di Univa Labuhan Batu

    Related Stories

    Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana DACIL Di Nisel “Mengendap”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diminta Ambil Alih Demi Tegaknya Supremasi Hukum
    • KORUPSI

    Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana DACIL Di Nisel “Mengendap”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diminta Ambil Alih Demi Tegaknya Supremasi Hukum

    Januari 24, 2026
    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK
    • KORUPSI

    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK

    Januari 22, 2026
    Penanganan Kasus Dana Dacil di Kejari Nisel Dinilai Lamban dan Stagnan,
    Pelapor Kirim Surat Minta Informasi Perkembangan
    • KORUPSI

    Penanganan Kasus Dana Dacil di Kejari Nisel Dinilai Lamban dan Stagnan,
    Pelapor Kirim Surat Minta Informasi Perkembangan

    Januari 14, 2026

    Trending News

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR 1

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik 2

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia 3

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026
    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses 4

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

    Februari 22, 2026
    KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya 5

    KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

    Februari 22, 2026

    You may have missed

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR
    • Kepolisian

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia
    • Penggadaian

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026
    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses
    • DPRD Medan

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

    Februari 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d