
Medan, medanoke.com | Krisis distribusi air bersih yang melanda ribuan pelanggan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara di Kota Medan dan sekitarnya kini berbalik menjadi sorotan terhadap kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Di tengah langkah Bobby yang sebelumnya tampil di hadapan publik mendesak PT PLN memberikan kompensasi atas pemadaman listrik bergilir di Sumut, gangguan layanan air bersih justru memunculkan pertanyaan baru: apakah sikap tegas yang sama juga akan ditunjukkan kepada Perumda Tirtanadi yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut.
Kritik itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyusul lumpuhnya distribusi air bersih selama beberapa hari terakhir yang menyebabkan warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Menurut Sutrisno, krisis air yang terjadi bukan sekadar gangguan teknis, melainkan cerminan buruknya tata kelola perusahaan daerah yang seharusnya diawasi langsung oleh pemerintah provinsi.
“Kalau Bobby bisa mendatangi PLN dan menuntut pertanggungjawaban atas pemadaman listrik, maka publik juga berhak menunggu sikap yang sama terhadap Tirtanadi. Jangan sampai tegas kepada pihak lain, tetapi lunak terhadap perusahaan daerah yang berada di bawah pengawasannya sendiri,” kata Sutrisno, Kamis (11/6/2026).
Kondisi krisis air terlihat di sejumlah kawasan Kota Medan. Di Jalan Sisingamangaraja Gang Kasih, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, misalnya, warga terpaksa mengantre dan berebut air untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena aliran PDAM tidak mengalir selama berhari-hari.
Gangguan distribusi tersebut tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga mengganggu aktivitas usaha seperti laundry, rumah makan, katering, UMKM, hingga pelayanan fasilitas umum dan sosial.
Sutrisno menilai alasan yang disampaikan manajemen Tirtanadi terkait kerusakan pompa akibat pemadaman listrik tidak bisa dijadikan pembenaran atas lumpuhnya pelayanan publik.
“Perusahaan yang mengelola kebutuhan vital masyarakat seharusnya memiliki sistem mitigasi risiko. Alasan kerusakan pompa akibat listrik padam tidak boleh menjadi dalih untuk membiarkan ribuan pelanggan kehilangan akses air bersih selama berhari-hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai pemegang kendali pemerintahan daerah, Bobby Nasution tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab atas buruknya pelayanan Tirtanadi.
Menurutnya, direksi dan dewan pengawas Tirtanadi merupakan pihak yang dipilih melalui mekanisme yang berada dalam lingkup kewenangan pemerintah provinsi, sehingga kegagalan pelayanan publik pada akhirnya tetap bermuara pada tanggung jawab kepala daerah.
“Gubernur harus berani mengevaluasi bahkan mencopot direksi dan dewan pengawas yang gagal menjalankan tugasnya. Jangan sampai masyarakat melihat ada standar ganda dalam menyikapi persoalan pelayanan publik,” tegas mantan anggota DPRD Sumut ini.
*Beri Kompensasi*
Sutrisno juga mendesak Pemprov Sumut dan Perumda Tirtanadi segera mendata pelanggan terdampak serta menyiapkan skema kompensasi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terhentinya pasokan air bersih.
“Kalau Bobby menuntut PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan listrik, maka logika yang sama harus berlaku terhadap pelanggan Tirtanadi. Jangan sampai tuntutan kepada PLN hanya menjadi panggung politik, sementara penderitaan pelanggan air bersih diabaikan,” katanya.
Ia bahkan menilai krisis air yang berlangsung berhari-hari menunjukkan kegagalan serius dalam pengelolaan layanan publik dan menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Sumut untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Perumda Tirtanadi.
Informasi yang diperoleh awak media, hingga kini layanan di sejumlah wilayah masih belum sepenuhnya normal, sementara keluhan masyarakat terus bermunculan terkait sulitnya memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.
Terpisah Dirut PDAM Sumut belum dapat dimintai komentar hingga berita ini diterbitkan.(KCU)