
medanoke.com -MEDAN, Calhaj Kloter 6 asal Langkat Diberangkatkan, Kamis 8/5/2025) dinihari. Ketua PPIH Embarkasi Medan menyatakan, Kemabruran ibadah haji ditentukan Wukuf di Arafah.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Ahmad Qosbi juga mengatakan bahwa Wukuf di Arafah merupakan bagian penting dalam ibadah haji dan menjadi penentu kesempurnaannya.
Jemaah haji meninggalkan tanah air lebih kurang selama 41 hari, dan yang menentukan kemabruran haji adalah pelaksanaan Wukuf di Arafah selama lebih kurang 5 jam, dengan wukuf di Arafah, ibadah haji dianggap telah sempurna.
“Wukuf di Padang Arafah merupakan Rukun haji yang wajib dilakukan, seluruh jemaah haji berhenti dari segala aktivitas dan berdiam diri berkumpul di Padang Arafah untuk memanjatkan doa,” ujar Ahmad Qosbi saat memberangkatkan jemaah Calhaj Kloter 6 asal Kabupaten Langkat di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan.
Lebih lanjut Ahmad Qosbi berpesan kepada jemaah haji saat Wukuf di Arafah agar perbanyak melaksanakan ibadah sunnah, seperti sholat sunnat taubat.
Perbanyak zikir dan istighfar memohon ampun atas dosa-dosa yang pernak dilakukan, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut sehingga akan mudah menerima hidayah dan inayah dari Allah SWT.
“Selain berdoa untuk diri sendiri, doakan juga keluarga serta sahabat agar senantiasa diberi kebahagiaan, diberi kesempatan untuk bisa menunaikan ibadah haji serta selamat dunia dan akhirat,” ucapnya.
Ahmad Qosbi yang juga Kakanwil Kemenag Sumut mengharapkan Para Tamu Allah senantiasa diberikan kesehatan agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan kembali ke tanah air memperoleh haji mabrur.
Tercatat, jemaah Calhaj Kloter 6 berjumlah 360 orang berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Yanti Lubis)