
Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini KAMAK mengklaim akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KAMAK menilai program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu diduga telah tercemar oleh praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, hingga indikasi bancakan anggaran yang melibatkan sejumlah pihak tertentu.
Sebelumnya, puluhan massa KAMAK telah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sumut pada Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut merupakan respons atas langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program MBG.
Bagi KAMAK, penetapan para tersangka tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan yang lebih luas, termasuk berbagai indikasi yang disebut terjadi di Sumatera Utara.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, Sabtu (13/6/2026) mengatakan pihaknya secara khusus meminta Kejati Sumut menelusuri dugaan penguasaan puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh seorang pengusaha berinisial RB.
Menurutnya, dugaan dominasi pengelolaan hingga 42 titik SPPG di Sumatera Utara perlu diperiksa secara serius karena berpotensi melanggar prinsip pemerataan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG.
“Kami meminta Kejati Sumut membedah seluruh aliran dana yang masuk ke yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan RB. Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan anak-anak Indonesia justru berubah menjadi ladang bisnis bagi segelintir orang yang memanfaatkan proyek negara untuk memperkaya diri,” tegas Azmi.
Azmi menilai dugaan penyimpangan dalam program tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, jika benar terjadi praktik korupsi dalam Program MBG, maka yang dikorbankan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga hak anak-anak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak.
Dengan nada keras, Azmi melontarkan kritik pedas kepada pihak-pihak yang diduga bermain di balik proyek tersebut.
“Kalau program makan bergizi saja masih sempat dikorupsi, berarti yang rusak bukan lagi sistemnya, melainkan mental para pengelolanya. Anak-anak diberi makan untuk masa depan bangsa, sementara ada yang diduga sibuk menghitung keuntungan dari setiap suap nasi yang dibagikan. Ini bukan sekadar penyimpangan, tetapi pengkhianatan terhadap tujuan mulia program itu sendiri. Jangan sampai MBG berubah menjadi singkatan dari Makan Bergizi untuk Golongan tertentu,” sindirnya.
Tak hanya itu, Azmi juga mengingatkan Kejati Sumut agar tidak bersikap lamban maupun tebang pilih dalam menangani perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Rakyat sedang menunggu keberanian Kejati Sumut. Jangan sampai hukum hanya galak kepada yang lemah, tetapi melempem ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau jaringan kuat. Kalau ada bukti, periksa. Kalau ditemukan unsur pidana, tetapkan tersangka. Jangan biarkan program unggulan Presiden berubah menjadi ATM bagi para pemburu proyek dan para penikmat anggaran,” tegasnya.
KAMAK menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi Program MBG di Sumatera Utara. Dalam aksi lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat, mereka berjanji membawa lebih banyak massa sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada kasus yang telah terungkap di tingkat pusat, tetapi juga menelusuri dugaan penyimpangan yang diduga terjadi di daerah.(Pujo)