
Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal Ferial Mityara, yang menunjukkan nilai kekayaan bersih minus Rp233,75 juta menjadi sorotan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, mengingat jabatan Komisaris Utama merupakan posisi strategis yang berkaitan dengan tata kelola dan kepercayaan terhadap lembaga perbankan daerah.
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, menilai informasi mengenai kondisi harta kekayaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Harta kekayaan Komut Bank Sumut minus Rp233 juta tentu menjadi pertanyaan publik. Hutangnya dalam bentuk apa? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Elfenda, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana dikutip pada 27 Juli 2026, Firsal Ferial Mityara melaporkan total aset atau sub total harta sebesar Rp5.620.061.217. Sementara itu, total utang yang tercatat mencapai Rp5.853.811.380, sehingga menghasilkan nilai kekayaan bersih sebesar minus Rp233.750.163.
Menurut Elfenda, dalam praktik bisnis, seseorang memang dapat memiliki pinjaman atau utang. Namun, secara umum nilai pinjaman biasanya disertai jaminan yang sebanding dengan nilai pembiayaan.
“Jika nilai pinjaman melampaui nilai aset, tentu perlu ada penjelasan mengenai penyebab dan dasar perhitungannya. Dari sisi kemampuan pengembalian pinjaman maupun keamanan aset, kondisi seperti itu patut menjadi perhatian,” katanya.
Ia menambahkan, posisi Firsal sebagai Komisaris Utama Bank Sumut membuat laporan LHKPN tersebut memiliki dimensi yang lebih luas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan.
“Dengan kondisi kekayaan bersih minus Rp233 juta, Komut perlu menjelaskan kepada publik utang tersebut berasal dari apa. Jika tidak ada penjelasan, dikhawatirkan akan menimbulkan penilaian negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Elfenda juga menilai jabatan Komisaris Utama memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya perusahaan, sehingga integritas dan keterbukaan pejabat yang mendudukinya menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap Bank Sumut.
Selain menjabat Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal Ferial Mityara yang akrab disapa Dida juga diketahui menjabat sebagai Ketua Kadin Sumatera Utara serta Konsul Kehormatan Belanda di Medan.
Dalam beberapa tahun terakhir, karier Firsal dinilai terus berkembang di berbagai posisi strategis. Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh pengusaha di Kota Medan.(Pujo)






