Categories: LawNewsNEWSBEAT

Camat Biru-biru Dinsinyalir Halalkan Galian C Ilegal

Medanoke.com – Deliserdang,   Proyek illegal Galian C selama 4 tahun hingga hari ini tetap berlangsung di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, dilakukan oleh Oknum Pengusaha ACB (Inisial,red) ), hingga kini tidak juga mendapatkan tindakan tegas dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Deli Serdang, maupun aparat terkait, bahkan terkesan seperti menghalalkkan atas adanya proyek illegal tersebut.
Pembiaran proyek illegal ini seperti angin segar bagi Pengusaha ACB.

Meski masyarakat telah mengeluh dan mengadu ke pihak perangkat Desa dan Kecamatan. Dimana akibat penggalian ini berdampak dengan longsornya persawahan masyarakat setempat dan effek negatif lainya. Hal ini seperti diakui oleh Camat Biru-biru, Wahyu Rismiana, SSTP, MAP, yang mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan illegal yang terjadi diwilayahnya.

“Sama saya langsung tidak ada yang mengadu masalah galian C. tapi sama anggota akan saya tanya, ‘ Ungkap camat jebolan sekolah kepemerintahan ini (IPDN). Namun anehnya, camat berkacamata ini melanjutkan dan menyatakan, “Untuk galian C Ilegal yang sudah lama berlangsung, pihak kecamatan tahu itu sudah lama. Selagi masyarakat disitu ada kepentingan kita tidak bisa apa juga kan gitu.” Ungkapnya lebih lanjut.

Ketika ditanya mengenai kata “kepentingan” yang dilontarkan olehnya, sang camat menegaskan jika masayarakat memiliki keuntungan dari kegiatan illegal tersebut.

“Istilahnya kan masyarakat dapat keuntungan beli bahan dari yang bersangkutan. Tapi yang pasti saya lagi rapat dengan anggota ini nanti konfirmasi lagi ya,” tutupnya mengakhiri pembicaraan ketika medanoke berusaha menggali lebih dalam informasi keterlibatan Kecamatan atas rusaknya lahan persawahan dan irigasi masyarakat.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas

Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…

10 jam ago

GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…

11 jam ago

Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kantor Agrinas Palma Nusantara 1 Dibakar Massa

Ilustrasi penganiayaan (ist) Aek Kanopan, medanoke.com – Suasana di Dusun Kilang Mili, Desa Sukarame Baru,…

12 jam ago

Putusan Sidang Etik Kapolsek Patumbak Masih Misterius, Wartawan Pelapor Menanti Kepastian

Medan, medanoke.com | Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol…

12 jam ago

Ombudsman RI ke Medan Kunjungi PLN UID Sumut, Dalami Penyebab Blackout Sumatera

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara,…

13 jam ago

Anggaran Air Mineral Walikota Rp1,1 Miliar : Haus atau Anggaran yang Terlalu Banyak Minum?

Ketua Gen Z Sumut, Rudi Hutabarat Medan, medanoke.com | Di tengah kondisi ekonomi yang masih…

13 jam ago

This website uses cookies.