Categories: LawNewsNEWSBEAT

Galian C Ilegal Merajalela di Biru-biru

Medanoke.com – Deliserdang, Kegiatan penambangan batu dan pasir di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tan­jung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang. Seperti mimpi buruk bagi masyarakat setempat. Penggalian yang terus-menerus dilakukan oleh Oknum Pengusaha ACB (Inisial,red) hingga kini tidak mendapatkan tindakan tegas dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan terkesan seperti menutup mata atas proyek illegal tersebut.

Seperti pembiaran, proyek penggalian illegal ini terus dilakukan Pengusaha ACB. Meski masyarakat telah mengeluh dan mengadu ke pihak perangkat Desa dan Kecamatan. Dimana akibat penggalian yang telah berlangsung bertahun-tahun itu berdampak kepada longsornya persawahan masyarakat setempat.

Ketika tim Medanoke.com mengkonfirmasi Julianus (52) Kepala Desa di Tanjung Sena Dusun 3 Buluh Nipis, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, mengaku mengetahui kegiatan proyek illegal tersebut. Namun, seperti tak berdaya melakukan apapun pihaknya hanya mampu membiarkan hal illegal yang merugikan pemerintah, masyarakat, serta merusak lingkungan tersebut terus berlangsung karena pihak pengusaha memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengeluh.

“Sudah lama berlangsung, sekira lima atau empat tahun proyek itu jalan. Warga secara resmi memang tidak ada yang mengadu tapi sudah ada yang mengatakan secara lisan kepada saya untuk menghentikan proyek illegal tersebut sekira 6 bulan yang lalu. Dan sudah saya sampaikan kepada Kecamatan dan dilakukan Muspika. Dispenda pun sempat turun mengecek alat-alat berat dan juga pihak Polsek Setempat. Dulu sudah sampai di camat dan sempat kita stop dan pihak polisi sudah menengahi, mobil dum truk tidak dikasih masuk. Otomatis pengusaha datang dan menanyakan bagaimana. Akhirnya kembali berjalan truk-truk tersebut,”ujarnya, ia mengaku hanya bisa sebatas menyampaikan keluhan masyarakat ke pengusaha tersebut agar tidak terjadi keributan.

Perihal rusaknya tanah masyarakat yang longsor ia mengaku tidak mengetahui. Namun, ia membenarkan jika lokasi penggalian terjadi di hulu irigasi areal persawahan. “Kalau ada sesuatu hal seperti kerusakan dengan persawahan, itu langsung dikerjakan perbaikan oleh pihak pengusaha,”ungkapnya.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus

Jakarta, medanoke.com | Rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri…

18 jam ago

Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan

Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut, Kevin Situmeang. (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Proyek…

19 jam ago

Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang

Medan, medanoke.com |  Sejumlah jembatan dan ruas jalan di Kota Medan kini dinilai mengalami pergeseran…

19 jam ago

Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

Medan-medanoke.com, Salah satu pejabat utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipercaya mengemban tugas diluar institusi…

20 jam ago

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan di Belawan

Belawan— medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan…

2 hari ago

Menjaga Harmoni dari Ruang Dialog: Sinergi Polda Sumut, Pemerintah, dan Tokoh Agama Perkuat Kerukunan

Medan, medanoke.com | Di tengah keberagaman yang menjadi wajah khas Sumatera Utara, menjaga kerukunan bukan…

2 hari ago

This website uses cookies.