Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Peserta program ini haruslah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah menganggarkan dana puluhan triliun untuk program ini dalam periode di 2020.
Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal program Kartu Prakerja:
medanoke.com-Labuhanbatu, Universitas Al Washliyah Labuhanbatu menggelar acara wisuda sarjana yang diadakan di Kampus Univa Jalan…
medanoke.com- Deli Serdang, Maraknya Bimtek berulang yang digelar APDESI Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut…
medanoke.com- MEDAN, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak…
Medan, medanoke.com | Sudah lebih satu bulan KPK terkesan masih berputar di pusaran Topan, adapun…
medanoke.com- Belawan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan klarifikasi klaim dari Masyarakat Papua atas…
Medan, medanoke.com | Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah mendukung langkah Presiden…
This website uses cookies.