Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Peserta program ini haruslah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah menganggarkan dana puluhan triliun untuk program ini dalam periode di 2020.
Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal program Kartu Prakerja:
medanoke.com- MEDAN, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dengan tegas mengecam dugaan Penggusuran paksa terhadap masyarakat…
Medan, medanoke.com | Pelaku penganiaya Elin Syahputra, wartawan media online dan cetak, yang memukul bagian…
medanoke.com- Medan, Bank Sumut menutup Triwulan III 2025 dengan kinerja keuangan yang cukup kuat di…
medanoke.com- Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tindaklanjuti laporan warga Desa Sidomakmur atas penyerobotan…
Kericuhan didepan gerbang PT Universal Gloves (ist) Medan, medanoke.com | Dugaan kekerasan terhadap Jurnalis kembali…
Mobil BMW milik Harmono Chaya Permana sewaktu ditarik saat berada di bengkel (ist) Medan, medanoke.com…
This website uses cookies.