Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Peserta program ini haruslah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah menganggarkan dana puluhan triliun untuk program ini dalam periode di 2020.
Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal program Kartu Prakerja:
medanoke.com- Medan, LBH Medan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat Bencana…
Mantan Kapolda Babel, Irjen Hendro Pandowo (Ist) Jakarta, medanoke.com | Analis kebijakan publik dan politik…
Langkat, medanoke.com | Hujan ekstrem sejak 25 November 2025 (Selasa malam), dipicu oleh siklon tropis…
Jakarta, medanoke.com | Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi lanjutan dengan perwakilan pegiat lingkungan dan…
Medan, medanoke.com | Banjir bandang yang melanda Sumatera Utara (terutama wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah,…
medanoke.com- MEDAN- Pengurus Forum Wartawakan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Jumat (28/11/2025) membentuk Relawan Peduli…
This website uses cookies.