Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Peserta program ini haruslah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah menganggarkan dana puluhan triliun untuk program ini dalam periode di 2020.
Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal program Kartu Prakerja:
www.medanoke.com- MEDAN, Para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut berharap Majelis…
Jakarta/Medanoke.com - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menindak tegas pada para pelaku video…
Kedua Terpidana Usai Sidang Digelar www.medanoke.com- MEDAN, Niat ngelaba cari untung besar, M Syafii Ginting…
www.medanoke.com- Medan, Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan Medan Kota, menentukan langkah dan sikap…
Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar pelantikan sayap organisasi Brigade Kartini AMPI Kota Medan di…
www.medanoke.com- MEDAN, Sepuluh hari jelang pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumut (Sumatera Utara), lagi-lagiĀ Pj Gubsu Agus…
This website uses cookies.