Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Peserta program ini haruslah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah menganggarkan dana puluhan triliun untuk program ini dalam periode di 2020.
Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal program Kartu Prakerja:
Gorontalo-medanoke.com, Walikota Gorontalo Adhan Dambea melakukan silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, pada Sabtu,…
Medan, medanoke.com | Seorang ibu rumah tangga bernama Sri Wahyuni (33), warga Kecamatan Medan Marelan,…
Medan, medanoke.com | Pernyataan Bobby Nasution soal adanya kepala daerah yang diduga bepergian ke luar…
Medan, medanoke.com | Legenda PSMS Medan era 1997–2003, Hardi Mulyono, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur…
Medan, medanoke.com | Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) akan menggelar aksi demonstrasi rutin bertajuk…
Medan, medanoke.com | Ketua Panitia Asean Footbal Federation (AFF) U-19 Boy's 2026, Moko Panggabean, meninjau…
This website uses cookies.