Tahap pertama, pendaftar membuat akun Prakerja di situs resmi, dengan memasukkan nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kepegawaian (NIK), dan swafoto dengan KTP.
Selanjutnya, kementerian/lembaga terkait akan melakukan verifikasi yang akan dikirim ke nomor telepon peserta. Peserta dapat mengisikan kode OTP yang dikirim tersebut.
Tahap kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 19 soal berdurasi maksimal 25 menit.
Peserta diperbolehkan menggunakan alat tulis seperti kertas, pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal.
Hasil akan langsung muncul sekitar 5 menit kemudian. Jika tidak muncul, peserta dapat mengklik tombol refresh.
Kemudian untuk tahap ketiga, pendaftar bergabung pada gelombang pendaftaran yang tengah dibuka.
Binjai, medanoke.com - Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai minta Pangdam I/BB ikut bantu Polda Sumut…
medanoke.com- MEDAN, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/7/25), menjatuhkan hukuman satu…
medanoke.com- Batam, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Arif Suhartono, menekankan pentingnya komunikasi…
medanoke.com- MEDAN , Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH, M.Hum…
Petikan video yang di ambil dari luar pagar Asrama Haji (ist) Medan, medanoke.com | Di…
Asril Hasibuan (ist) Medan, medanoke.com | DPRD Sumut diminta untuk menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur…
This website uses cookies.