Bantuan dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan pada platform digital mitra yang tersedia.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika pelatihan pertama telah tuntas.
Dana itu diberikan dalam bentuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Sementara, intensif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO atau GoPay milik peserta.
Intensif terdiri atas intesif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau berjumlah Rp 2,4 juta.
Selain itu, terdapat intensif usai pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali, dengan total nilai Rp 150.000.
Program ini diklaim tidak untuk menggaji pengangguran, melainkan sebagai biaya pelatihan agar kompetensi kerja meningkat.
Program ini pun tak hanya diperuntukkan bagi orang yang menganggur, melainkan orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK pun boleh mendaftar.
Termasuk bagi pekerja lulusan universitas unggulan atau tidak yang juga membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Akan tetapi, prioritasnya akan diberikan ke pengangguran muda dan pekerja atau pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Bantuan disebutkan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA USU) yang juga merupakan Menteri Imipas, Jenderal (Purn) Agus Andrianto…
Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia Tingkatkan Skill SDM Indonesia…
Ketua Umum (terpilih) PB ISMI periode 2025-2030 Nizhamul, SE, MM (kanan) menerima berkas Berita Acara…
medanoke.com-Medan, Panik setelah mendapat informasi rekannya telah diamankan, JS (salah seorang dari tiga tersangka dugaan…
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu…
This website uses cookies.