Bantuan dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan pada platform digital mitra yang tersedia.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika pelatihan pertama telah tuntas.
Dana itu diberikan dalam bentuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Sementara, intensif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO atau GoPay milik peserta.
Intensif terdiri atas intesif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau berjumlah Rp 2,4 juta.
Selain itu, terdapat intensif usai pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali, dengan total nilai Rp 150.000.
Program ini diklaim tidak untuk menggaji pengangguran, melainkan sebagai biaya pelatihan agar kompetensi kerja meningkat.
Program ini pun tak hanya diperuntukkan bagi orang yang menganggur, melainkan orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK pun boleh mendaftar.
Termasuk bagi pekerja lulusan universitas unggulan atau tidak yang juga membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Akan tetapi, prioritasnya akan diberikan ke pengangguran muda dan pekerja atau pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Bantuan disebutkan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.
Asril Hasibuan (ist) medanoke.com | Kasus korupsi kredit macet PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah…
Medan, medanoke.com | Bola panas terkait penangkapan Topan Obaja Putra Ginting sepertinya masih menggelinding liar…
medanoke.com- Medan, Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2025,…
medanoke.com- MEDAN, Tokoh senior Parmusi Dr. Ali Amran Tanjung, SH, MHum terpilih secara aklamasi menjadi…
medanoke.com- Medan, Pekerjaan proyek drainase yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu menggunakan anggaran APBD di…
This website uses cookies.