Bantuan dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan pada platform digital mitra yang tersedia.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika pelatihan pertama telah tuntas.
Dana itu diberikan dalam bentuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Sementara, intensif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO atau GoPay milik peserta.
Intensif terdiri atas intesif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau berjumlah Rp 2,4 juta.
Selain itu, terdapat intensif usai pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali, dengan total nilai Rp 150.000.
Program ini diklaim tidak untuk menggaji pengangguran, melainkan sebagai biaya pelatihan agar kompetensi kerja meningkat.
Program ini pun tak hanya diperuntukkan bagi orang yang menganggur, melainkan orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK pun boleh mendaftar.
Termasuk bagi pekerja lulusan universitas unggulan atau tidak yang juga membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Akan tetapi, prioritasnya akan diberikan ke pengangguran muda dan pekerja atau pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Bantuan disebutkan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.
medanoke.com- MEDAN, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 18…
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur TM Sitinjak SH SIK MH, saat menyambut kunjungan Tim Supervisi…
Pelaku PO usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, akibat luka tembak di kaki…
Tangkapan layar saat Kapolsek Belawan yang terluka di bawa keluar dari lokasi tawuran oleh personil…
Medanoke.com | Viral pada video yang beredar di Grup Chat WhatsApp, Staf Protokoler Gubernur Sumatera…
Penasehat Medan Utara Futsal, Zulfan Gea menyerahkan jersey kepada Pelatih Kepala, Zaki, menandai pembentukan klub…
This website uses cookies.