Bantuan dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan pada platform digital mitra yang tersedia.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika pelatihan pertama telah tuntas.
Dana itu diberikan dalam bentuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Sementara, intensif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO atau GoPay milik peserta.
Intensif terdiri atas intesif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau berjumlah Rp 2,4 juta.
Selain itu, terdapat intensif usai pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali, dengan total nilai Rp 150.000.
Program ini diklaim tidak untuk menggaji pengangguran, melainkan sebagai biaya pelatihan agar kompetensi kerja meningkat.
Program ini pun tak hanya diperuntukkan bagi orang yang menganggur, melainkan orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK pun boleh mendaftar.
Termasuk bagi pekerja lulusan universitas unggulan atau tidak yang juga membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Akan tetapi, prioritasnya akan diberikan ke pengangguran muda dan pekerja atau pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Bantuan disebutkan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.
Pelapor kasus dugaan korupsi Dana Dacil SD, SLTP Tahun Ajaran 2024/2925 di Nias Selatan, Liusman…
Medan, medanoke.com | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera utara dengan Assosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Sumatera…
Limbah warna putih yg di keluar kan dari PT UG disaat warga yang beragama Islam…
Abyadi Siregar (ist) Medan, medanoke.com | Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid diharap segera mengkaji penerbitan…
Medan, medanoke.com | Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB- AMCI) menilai pencabutan izin 28…
JAKARTA, medanoke.com | Babak baru skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya kembali mengguncang publik. Praktisi hukum Sumatera…
This website uses cookies.