Skip to content
Maret 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Medan
  • Cucu Main Korek Api, Rumah Nenek Rosnaini Lubis Diamuk Si Jago Merah
  • Bencana
  • Medan

Cucu Main Korek Api, Rumah Nenek Rosnaini Lubis Diamuk Si Jago Merah

redaksi Juni 2, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Rumah milik nenek Rosnaini Lubis yang terbakar di Jalan Antariksa Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Suasana di Jalan Antariksa Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, ramai dan heboh. Pasalnya, rumah milik nenek Rosnaini Lubis (61), nyaris ludes diamuk si jago merah, Minggu (02/06/2024). Tak ada korban jiwa, namun, nenek Rosnaini Lubis (61), tak punya tempat untuk tinggal lagi setelah rumahnya terbakar.

Informasi yang diperoleh awak media ini, kebakaran yang terjadi Minggu tersebut membuat warga sekitar kalang kabut. Hal tersebut disebabkan api yang tiba-tiba membesar dan membakar rumah milik nenek Rosnaini Lubis. Petugas pemadam kebakaran Pemko Medan yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api dibantu warga sekitar agar api tidak merembes ke bangunan lainnya. Menurut keterangan pemilik rumah, Rosnaini Lubis mengatakan, saat itu cucunya yang bernama Rahmi (5), sedang bermain korek api diatas tempat tidur.

Lanjut, jelas Rosnaini Lubis, ia tidak tahu kalau cucunya itu sedang bermain korek api karena sibuk memasak dan membereskan rumah. “Kebakaran yang terjadi diduga akibat cucu saya menyalakan korek api dan mengenai kasur, lalu terjadi kebakaran itu,” kata Rosnaini Lubis.

Personil kepolisian Polsek Medan Baru bersama Tim Inafis Polrestabes Medan yang menerima informasi tersebut pun turun ke lokasi. Tiba di lokasi, personil Polsek Medan Baru dan Tim Inafis Polrestabes memasang garis polisi (police line) dan memintai keterangan dari sejumlah saksi mata.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun SSos mengatakan, kebakaran diduga terjadi karena cucu dari nenek Rosnaini Lubis bermain korek api dan mengenai kasur. Jelas Harjuna Bangun, api dengan cepat membesar karena mengenai bahan yang mudah terbakar yakni kasus.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah. Saksi yang dimintai keterangan ada dua orang dan saat ini lokasi kebakaran sudah dipasangi garis polisi,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: api Cucu Diamuk Jago Korek Lubis Main merah Nek Rosnain Rumah Si

    Continue Reading

    Previous: Amankan Senjata Tajam, Polsek Medan Barat Kasih Himbau Masyarakat Agar Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
    Next: Dua Belas Anggota PKD Kecamatan Medan Area Resmi Dilantik. Ibnuraash Aleslami : Langsung Berkoordinasi ke Stakeholder

    Related Stories

    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku
    • Medan
    • Pemko Medan

    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

    Maret 11, 2026
    Tak Miliki PBG, Reklame PT Sumo Advertising Ditindak Pemko Medan
    • Medan
    • Pemko Medan

    Tak Miliki PBG, Reklame PT Sumo Advertising Ditindak Pemko Medan

    Februari 12, 2026
    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu
    • Kejati Sumut
    • Medan

    Kakanwil Pemasyarakatan Sumut & Kabapas Kelas I Medan Kunjungi Kajatisu

    Februari 11, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d