MEDAN-medanoke.com,
Terhitung dalam sepekan ini (12-18 September) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) & Polres beserta jajarannya, telah menindak dan mengungkap berbagai perkara tindak pidana narkotika.
Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9), Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya mengatakan, “Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang & jaringan 362 orang,” ungkap orang nomor 1 di Polda Sumut ini.
Diterangkan bahwa ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.
“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir,” jelasnya.
Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor berbagai jenis merek 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik (skil) 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.
Kembi ditegaskan bahwa Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.
“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba,” pungkasnya. (aSp/Ist)