Skip to content
Mei 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pembina Gugat Ketua Pembina Yayasan UISU
  • Hukum

Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pembina Gugat Ketua Pembina Yayasan UISU

redaksi Maret 19, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Sidang Gugatan Pembina Yayasan UISU Terhadap Ketua Yayasan UISU dan Pembina Lainnya, digelar PN (Pengadilan Negeri) Medan, Selasa (19/3/24).

Diagendakan dalam sidang yang kedua ini, Pembina Yayasan UISU terhadap Ketua dan Anggota Pembina Yayasan UISU lainya atas nama H Rizal Fahmi Nasution dan kawan-kawan sebagai penggugat terhadap lawan T Hamdi Osman Deli Khan dan kawan-kawan serta Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH dan kawan-kawan sebagai tergugat dan para turut tergugat.

Dalam sidang perdana yang sebelumnya digelar pada 5 Maret 2024, dalam materi gugatannya bahwa salah seorang Pembina Yayasan UISU, H Rizal Fahmi Nasution dan kawan kawan menggugat Ketua Pembinan Yayasan UISU T Hamdi Osman Deli Khan dan kawan-kawan serta Anggota Pembinan Yayasan UISU Prof Dr Fauzi Yusuf Hasibuan SH MH.

Gugatan diajukan karena penggugat menilai dalam pemilihan Pengurus Yayasan UISU periode 2024-2029 yang tertuang dalam SK (Surat Keputusan) Ketua Pembina Yayasan UISU No. 1 Tahun 2024, bertanggal 17 Januari 2024, tentang Pengangkatan Pengurus dan Pengawas Yayasan UISU, itu lahir melalui proses yang diduga tidak sesuai prosedur dan cacat hukum.

Penasehat Hukum Pembina Yayasan UISU, Daldari SH MH dari Kantor Advokat DL & Associate. menyatakan bahwa gugatan ini terkait SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani Ketua Pembina Yayasan, mengenai Organ Pembina, Pengurus serta Pengawasn Yayasan UISU Periode 2024-2029.


“Perkara ini sudah memasuki masa persidangan awal. Pengadilan akan menguji keabsahan susunan Organ Pembina, Pengurus serta Pengawasn Yayasan UISU Periode 2024-2029 sebagaimana tertuang pada SK (Surat Keputusan) Ketua Pembina Yayasan UISU No. 1 Tahun 2024,” jelas Daldiri.

Sesuai Relaas Panggilan Sidang dari PN Medan dalam perkara perdata Nomor : 152.Pdt.G/2024/PN Mdn tertanggal 20 Pebruari 2024 yang ditandatangani Belinun Sembiring SH, Jurusita Pengganti pada PN Medan.

Direncanakan sidang akan kembali digelar PN Medan pada pekan depan, dengsn agenda yang serupa. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Diduga Gugat Ketua Pembina Prosedur Tak Sesuai UISU Yayasan

    Continue Reading

    Previous: Terancam Hukuman Mati!Kadis Kesehatan Provsu & Rekanan Korupsi Saat COVID-19
    Next: Dirut PUD Pasar Medan Dukung Penuh Langkah Kejari Berantas Korupsi

    Related Stories

    Siswi SMP di Medan Nekad Rekayasa Penculikan Dirinya Agar Bisa Kabur ke Jakarta
    • Hukum

    Siswi SMP di Medan Nekad Rekayasa Penculikan Dirinya Agar Bisa Kabur ke Jakarta

    Mei 13, 2025
    Ini Alasan Kakak Beradik Hubungan Sedarah Hingga Nekad Buang Mayat Bayi Via Jasa Ojol
    • Hukum

    Ini Alasan Kakak Beradik Hubungan Sedarah Hingga Nekad Buang Mayat Bayi Via Jasa Ojol

    Mei 13, 2025
    Sugiat Santoso Dukung Menteri IMIPAS Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas
    • Hukum

    Sugiat Santoso Dukung Menteri IMIPAS Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas

    Mei 9, 2025

    Trending News

    Dari Warung Kopi Menuju Tanah Suci, Kisah Irda Hairani Menuju Mekkah 1

    Dari Warung Kopi Menuju Tanah Suci, Kisah Irda Hairani Menuju Mekkah

    Mei 22, 2025
    APH Diminta Bongkar Adanya Dugaan Kemplang Pajak dan Perdagangan Manusia Berkedok SPA 2

    APH Diminta Bongkar Adanya Dugaan Kemplang Pajak dan Perdagangan Manusia Berkedok SPA

    Mei 22, 2025
    6.095 Jemaah Sumut Telah Tiba di Tanah Suci 3

    6.095 Jemaah Sumut Telah Tiba di Tanah Suci

    Mei 22, 2025
    Bersyukur Menjadi Pembimbing Ibadah Haji 4

    Bersyukur Menjadi Pembimbing Ibadah Haji

    Mei 22, 2025
    Nek Marni, Tukang Serabi Naik Haji 5

    Nek Marni, Tukang Serabi Naik Haji

    Mei 21, 2025

    You may have missed

    Dari Warung Kopi Menuju Tanah Suci, Kisah Irda Hairani Menuju Mekkah
    • Haji 2025

    Dari Warung Kopi Menuju Tanah Suci, Kisah Irda Hairani Menuju Mekkah

    Mei 22, 2025
    APH Diminta Bongkar Adanya Dugaan Kemplang Pajak dan Perdagangan Manusia Berkedok SPA
    • Kriminalitas

    APH Diminta Bongkar Adanya Dugaan Kemplang Pajak dan Perdagangan Manusia Berkedok SPA

    Mei 22, 2025
    6.095 Jemaah Sumut Telah Tiba di Tanah Suci
    • Haji 2025

    6.095 Jemaah Sumut Telah Tiba di Tanah Suci

    Mei 22, 2025
    Bersyukur Menjadi Pembimbing Ibadah Haji
    • Haji 2025

    Bersyukur Menjadi Pembimbing Ibadah Haji

    Mei 22, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d