Dishub Medan Berlakukan Dual Sistem Retribusi Parkir

Ilustrasi

www.medanoke.com- MEDAN, Pemko Medan secara resmi, Senin (28/10) berlakukan dua sistem pembayaran (retribusi) parkir, yaitu Berlangganan dan Konvensional (Biasa),
ke para pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota Medan.

Konvensional artinya sistem pembayaran parkir seperti sebelumnya, dimana jukir (juru parkir) resmi mengutip retribusi secara langsung ke pengguna tempat parkir kendaraan.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) terbaru Kota Medan No.1 Tahun 2024, Pemko Medan secara resmi menaikkan tarif parkir tepi jalan sebesar Rp1000 untuk kendaraan roda dua, dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan Rp2000 umtuk kendaraan roda empat, dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.

Hal itu pun telah diumumkan Pemko Medan melalui sejumlah spanduk di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

Sementara itu, bagi yang telah menggunakan stiker barcode parkir berlangganan, tetap berlaku di seluruh lokasi/ areal parkir tepi jalan di Kota Medan dan tidak dikutip lagi retribusi parkirnya secara konvensional. Bila ada jukir yang tetap mengutip retribusi parkir meski kendaraan tersebut telah menggunakan stiker parkir berlangganan, akan segera ditindak.

Seperti sebelumnya, kebijakan coba-coba (trial and eror) sistem retribusi parkir oleh Dishub Medan bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk membayar retribusi parkir. Seraya berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan. Namun lagi-lagi kebijakan yang diambil sering sekali cendrung menimbulkan pro dan kontra (mendukung dan menolak) ditengah masyarakat. Diduga kebijakan yang diambil secara sepihak, tanpa menganalisa dan melakukan pendataan terlebih dahulu dan akhirnya pilihan kembali jatuh ke masyarakat. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

KAMAK Minta Persoalan Blackout Tidak Berhenti Hanya di Konferensi Pers: Copot Dirut PLN

Medan, medanoke.com | Baru beberapa hari listrik padam massal melanda Sumatera Utara hingga Riau, dampaknya…

2 jam ago

Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta

Mandailing Natal, medanoke.com | Gelombang black out yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera pada…

2 jam ago

Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

Medan, medanoke.com | Beberapa awak media pada Senin, 25 Mei 2026, menyampaikan pengaduan resmi ke…

5 jam ago

Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

MEDAN –medanoke.com, PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan mencatatkan…

9 jam ago

KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

12 jam ago

Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

Medan-medanoke.com, Musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai…

21 jam ago

This website uses cookies.