Categories: LawPERS

DK PWI Pusat Beri Sanksi Pengurus PWI & Pejabat BUMN Terkait Dana CSR

JAKARTA-medanoke.com, Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengaku telah mengambil langkah tegas, terkait kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan beberapa pengurus PWI dan pejabat Kementerian BUMN. Kamis (25/4/24)

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, diberikan sanksi untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,7 miliar secara tanggung renteng.

Sejalan garis hirariki organisasi, Unsur KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) juga dipastikan telibat menikmati uang tersebut secara pribadi.

Selain Ketum, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum I PWI Pusat, M Ihsan; serta Direktur UMKM Kementerian BUMN, Syarif Hidayatullah, mereka diwajibkan mengembalikan dana tersebut dalam waktu 30 hari sejak dikeluarkannya surat keputusan tersebut.

Perkara berawal dari dana hibah sebesar Rp 6 miliar yang diberikan Kementerian BUMN kepada PWI Pusat, yang dialokasikan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di 10 provinsi di Indonesia. Namun, terjadi kontroversi ketika sebagian dana tersebut, yaitu Rp 3,5 miliar, ditarik dari rekening PWI Pusat oleh Hendry dengan persetujuan tertentu. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,7 miliar dikembalikan dalam bentuk komisi kepada Syarif Hidayatullah.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga merekomendasikan pemecatan terhadap Sayid Iskandarsyah, M Ihsan, dan Syarif Hidayatullah dari kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Sedangkan, Hendry Ch. Bangun diber teguran keras.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap PWI lembaga pers yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Meski demikian, beberapa orang insan pers masih menganggap saksi tersebut masih jauh dari rasa keadilan.  (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

1 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

1 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

1 hari ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

2 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

2 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

2 hari ago

This website uses cookies.