Medanoke.com – Rabu 8/01/2024, seorang pemuda korban tabrak lari berinisial SM dengan di temani seorang kerabatnya mendatangi Polsek Medan Baru. Adapun tujuan kedua pria ini adalah untuk mengambil surat-surat yang di tahan sebagai barang bukti pada kasus kecelakaan di Jalan Gajah Mada, (tepat di depan Krypton Executif Music Room) pada hari Sabtu, 16 November 2024 pukul 08.51.
Adapun SM saat kecelakaan (terlihat pada video CCTV milik manajemen Krypton) menabrak sepasang muda-mudi yang bernama Arbani (Pengendara yang kabur setelah kejadian) dan Cici Zamrati (Di bonceng/ Karyawati Krypton). Pasangan ini terlihat pada rekaman CCTV nyelonong di antara mobil yang sedang berhenti di lampu merah untuk menuju pintu gerbang Krypton.
Setelah kecelakaan itu SM di rawat di rumah sakit Materna dan harus menjalani operasi karena tulang hidung yang pecah dan tulang pipi yang retak dengan biaya lebih dari 47 Jt rupiah (belum termasuk biaya perbaikan kendaraan dan biaya kontrol), dimana dari pihak Cici Zamrati selaku kontra tabrakan tidak ada sepeser pun membantu biayanya. Padahal pihak Cici Zamrati tidak terlihat sedikit pun terluka pada kecelakaan tersebut seperti itu yang di lihat PJ (Abang Ipar Korban SM) yang juga seorang wartawan di beberapa media online.
Kini setelah dua bulan berselang, SM sudah pulih dari operasinya, hanya saja dirinya bingung di karenakan pekerjaannya adalah driver ojol, sementara surat-surat kelengkapan berkendaranya masih dijadikan barang bukti di kantor polisi.
Upaya pengurusan surat-surat sudah sejak satu bulan terakhir di lakukan, namun belum ada kepastian kapan surat-surat tersebut bakal keluar.
Alasan pihak kepolisian yang di temui wartawan di bagian Lalu Lintas, surat-surat bisa di keluarkan bila ada perdamaian dari kedua belah pihak.
Pj (Abang ipar dari SM) yang menjadi orang yang menyerahkan surat-surat tersebut kepada pihak kepolisian (untuk mempermudah pengurusan LP untuk Jasa Raharja korban demi meringankan biaya operasi) mengatakan bahwa bagaimana mau di buat perdamaian sedangkan pihak Cici Zamrati sedikit pun tidak menunjukkan kepedulian pada perkara ini, bahkan menjenguk atau bertanya kabar kepada pihak keluarga SM pun tidak pernah.
“Saya bahkan tidak tahu ada tidaknya surat di layangkan dari kepolisian kepada pihak Cici, “ujar PJ yang merupakan Redaktur Pelaksana di Medanoke.com.
Kini sudah jalan dua bulan berselang dan SM masih ragu untuk menjalankan profesinya sebagai driver ojol. Saat terakhir dirinya dan PJ menjumpai Juper Lantas di Polsek Medan Baru (Rabu 08/01/2024) mereka justru di arahkan untuk membuat surat yang di ketahui kepala lingkungan bahwa SM tidak mempermasalahkan lagi kecelakaan yang menimpanya tersebut.
Padahal pada surat penerimaan barang bukti jelas tertulis bahwa kontra tabrakan dengan SM melarikan diri meninggalkan teman wanitanya (Cici Zamrati selaku pemilik kendaraan).
Terpisah, menurut SM dia sangat memerlukan surat-surat tersebut (SIM dan STNK) karena satu-satunya pekerjaan dirinya adalah sebagai driver ojol, apalagi biaya operasi dirinya sebelumnya tidak tertutup hanya dengan uang yang dikeluarkan jasa Raharja, sehingga harus memakai uang keluarga untuk menutupi, dan saat ini dia sedang berusaha mengupayakan untuk mengembalikan uang tersebut dengan kembali bekerja sebagai driver ojol. (Pujo)