
Medan, medanoke.com | Semangat kepramukaan yang selama ini identik dengan nilai kejujuran, disiplin, dan pengabdian kini justru diterpa isu yang membuat banyak orang mengernyitkan dahi. Dugaan pungutan dana terhadap peserta Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan semakin santer terdengar, bak api unggun yang tak kunjung padam meski malam sudah menjelang fajar.
Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumen di kalangan peserta dan diterima awak media. Dalam dokumen tersebut, orang tua peserta disebut diminta “bersedia” membayar biaya demi keperluan keberangkatan Jamnas XII 2026.
Kata “bersedia” terdengar halus, meski bagi sebagian orang tua mungkin terasa seperti undangan yang sulit ditolak.
Tak tanggung-tanggung, pembayaran disebut dibagi dalam empat termin dengan nominal masing-masing Rp1 juta, yakni pada:
• 28 Mei 2026
• 21 Juni 2026
• 19 Juli 2026
• 30 Juli 2026
Jika ditotal, setiap peserta harus menyiapkan dana Rp4 juta. Sebuah angka yang cukup membuat dompet orang tua ikut melakukan latihan survival ala Pramuka.
Berdasarkan informasi yang beredar, uang tersebut diduga diterima oleh oknum berinisial I.H., yang disebut sebagai bagian dari sekretariat Kwarcab Medan, serta seorang lainnya berinisial Z.A.
Persoalan ini menjadi sensitif karena muncul dugaan bahwa pembiayaan kegiatan tersebut sejatinya telah ditampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber resmi organisasi Pramuka. Jika benar demikian, publik pun mulai bertanya-tanya: ini kegiatan pendidikan karakter atau latihan memahami “biaya tak terduga”?
Koordinator Nasional Komite Aksi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, sebelumnya telah menyoroti persoalan tersebut. Kepada wartawan pada Rabu, 20 Mei 2026, Azmi menegaskan bahwa dugaan pengutipan dana itu tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa penjelasan.
“Jika memang sudah ada anggaran resmi, maka tidak seharusnya ada lagi beban tambahan kepada peserta. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Sehari kemudian, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 2026, Azmi kembali angkat suara di hadapan awak media. Kali ini, ia secara langsung meminta Wali Kota Medan, Rico Waas dan Ka.Kwarda Sumatera utara agar tidak menutup mata terhadap dugaan pungutan liar yang menerpa Kwarcab Pramuka Medan.
“Wali Kota Medan jangan tutup mata dan Ka.Kwarda jangan diam saja,Ini menyangkut kegiatan kepemudaan dan nama baik lembaga pendidikan karakter. Jika ada dugaan pungli, harus segera dievaluasi dan dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya.
Azmi juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Menurutnya, bila ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya — tanpa sandi morse, tanpa tepuk Pramuka, dan tanpa permainan tali-temali birokrasi.
Menurut Azmi ada ironi disini, di tengah semangat membangun generasi muda yang tangguh dan berintegritas, publik justru disuguhkan isu yang berpotensi menggerus kepercayaan terhadap organisasi yang selama ini dikenal mengajarkan Tri Satya dan Dasa Dharma.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, S.ST., belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait mekanisme pembiayaan kegiatan maupun kebenaran dugaan pungutan tersebut.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi. Sebab dalam dunia kepramukaan, mungkin benar ada istilah “siap sedia”, tetapi bukan berarti masyarakat harus selalu siap menyediakan biaya tambahan yang belum tentu jelas muaranya.(Pujo)






