Gagal Prapid, Aditya (Ad) Anak AKBP AH Jalani Sidang Perdana

MEDAN – medanoke.com, Aditiya Abdul Ghany Hasibuan (Ad), terdakwa perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral,  jalani sidang perdana via video teleconference (vicon) di Cakra 9 PN (Pengadilan Negeri) Medan,Rabu (21/6/23).

Dalam sidang perdana beragendakan Pembacaan Dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), terdakwa Ad dijerat tindak pidana dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka terhadap saksi korban Ken Admiral yang mengakibatkan luka berat. 

Kemudian dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu berupa kaca spion mobil Mini Cooper Nomor Polisi D 33 GUN yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu saksi korban.

JPU pada Kejati Sumut dalam dakwaan menguraikan, perkaranya berawal dari kesalahpahaman antara terdakwa dengan korban. Lewat chatingan, Minggu (11/12/22) Ken Admiral menanyakan hubungan Ad dengan teman wanitanya, Savira Husna.

Lalu pada Rabu malam (21/12/22) sekitar pukul 19.30 WIB, dengan mengendarai mobil SUV Pajero berwarna putih, bersama saksi Bulan Mahasari Nasution dan Muhammad Nizam Kashmal Salipu sedang melintas di Jalan Ringroad & Jalan Setia Budi lalu masuk ke dalam Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbi) I. Sat tiba di depan Super Swalayan, Ad melihat  mobil city car Mini Cooper warna abu-abu yang dikendarai korban. terbayang chatingan Ken Admiral yang pernah memaki-nya, tiba tiba Ad (terdakwa) mengajak korban (Ken Admiral) duel.

Ad kemudian memukuli korban di bagian pelipis kanan sebanyak tiga kali, menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.

Esok harinya, Kamis diniharinya (22/12/22) sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama dua temannya bersama M Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan yang dilakukannya terdakwa Ad sebelumnya.

Setibanya di rumah, korban bertemu dengan kakak dan orangtua terdakwa, AKBP Achiruddin Hasibuan, yang merupakan Pamen (Perwira Menengah) di Polda Sumut.

Saat mengutarakan maksud kedatangannya, orang tua terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Beberapa saat kemudian, terdakwa Ad keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan disaksikan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

Terdakwa Ad dijerat dengan dakwaan kesatu primair, Pasal perbuatan terdakwa disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana. Subsidair, Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Kedua, Pasal 406 ayat (1) KUH Pidana.

Majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan pu melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan nota pembelaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa.

Sementara santer diberitakan sebelumnya, rekaman aksi terdakwa terdakwa menggebuki korban viral sosmed . (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

2 jam ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

3 jam ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

Taekwondo untuk Pelajar, ITFun Sumut Minta Dukungan Bupati Langkat

Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…

2 hari ago

Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan

Medan, medanoke.com | Ruang sidang Pengadilan Tipikor Medan mendadak penuh, Rabu (8/4/2026). Bukan hanya oleh…

2 hari ago

This website uses cookies.