Sidang Lanjutan AKBP Achiruddin, Hadir Sebagai Saksi, Orang Tua Ken Admiral Mohon Hakim Adil

MEDAN – medanoke.com,  Sidang lanjutan perkara AKBP Achiruddin, Kamis ,(20/7/23) kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) Medan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, kali ini kedua Orang Tua Ken Admiral dihadirkan jadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Terdakwa Aditiya Hasibuan (anak AKBP Achiruddin).

Elvi Indri Putri, ibu Ken Admiral mengungkapkan bahwa saat peristiwa itu terjadi Ia tidak mengetahuinya karena sedang berada di Jakarta, “Saat itu Saya telfon Ken berkali-kali tapi tidak diangkatnya. Setelah itu saya telfon kakaknya untuk mencari Ken agar telfon saya diangkat,” ujarnya.

Lalu, Ken mengangkat telfonnya namun suaranya tidak jelas yang membuat saya menjadi curiga.

“Terus karena saya lihat suaranya gak jelas, saya telfon lagi kakaknya untuk foto wajah Ken, terus saya lihat ada luka lebam,” karanya, dan ia berulang kali menelpon Ken Admiral. “Setelah saya telfon baru Ken mengaku bahwa Ia dipukul oleh Aditya Hasibuan,” jelasnya sambil tersedu.

Ia juga menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin bertandang ke rumahnya untuk minta maaf dan berharap agar kasus penganiayaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya bilang, saya sudah memaafkannya lahir batin, tapi saya tetap mau kasus ini berlanjut,” pungkas ibu korban.

Sementara itu, Zulkifli, ayah Ken Admiral mengungkapkan bahwa, akibat luka yang dialami anaknya Ia melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan bulan Desember 2022. Namun, belum diproses karena bukti kurang kuat. “Pada bulan April sebelum lebaran ada paket datang ke rumah berbentuk amplop coklat. Pas saya buka isinya flashdisk. Saat saya lihat dikomputer ternyata rekaman penganiayaan yang sekarang viral. Dan video itulah yang menjadi bukti ke polisi,” jelasnya.

Zulkifli juga menegaskan bahwa Ia tidak mengetahui siapa yang mengirim paket tersebut dan memastikan bahwa bukan dari pihaknya yang menyebarkan video penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

“Saya harap hakim bisa adil dalam memutuskan perkara dan akan menerima apapun keputusan hakim,” pungkasnya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pemprovsu Berbagi Bola Gratis Dukung Fondasi Calon Atlet Sepak Bola Nasional

Medan, medanoke.com |  Menjelang pertandingan ASEAN Football Federation (AFF) awal Juni 2026 mendatang di Sumatera…

2 jam ago

Wong Chun Sen Dilaporkan ke BK, Warga Pertanyakan Loyalitas pada Wong Cilik atau Wong Elite

Medan, medanoke.com |  Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menegaskan bahwa kader partai…

3 jam ago

Stadion Kinclong, PBG Bolong: Ketika PAD Kota Medan Ikut Main Cadangan

Medan, medanoke.com | Menjelang perhelatan AFF U-19, revitalisasi Stadion Teladan tampaknya menjadi panggung utama di…

6 jam ago

Tapanuli Economic Forum 2026: Bank Sumut Hadirkan KUR BERKAH untuk Perkuat Ekonomi Inklusif

Tapsel —medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menegaskan komitmennya sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui…

9 jam ago

Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

Medan, medanoke.com | Temuan serius kembali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI…

1 hari ago

Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis

Asahan, medanoke.com |  Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara…

1 hari ago

This website uses cookies.