Sidang Lanjutan AKBP Achiruddin, Hadir Sebagai Saksi, Orang Tua Ken Admiral Mohon Hakim Adil

MEDAN – medanoke.com,  Sidang lanjutan perkara AKBP Achiruddin, Kamis ,(20/7/23) kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) Medan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, kali ini kedua Orang Tua Ken Admiral dihadirkan jadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Terdakwa Aditiya Hasibuan (anak AKBP Achiruddin).

Elvi Indri Putri, ibu Ken Admiral mengungkapkan bahwa saat peristiwa itu terjadi Ia tidak mengetahuinya karena sedang berada di Jakarta, “Saat itu Saya telfon Ken berkali-kali tapi tidak diangkatnya. Setelah itu saya telfon kakaknya untuk mencari Ken agar telfon saya diangkat,” ujarnya.

Lalu, Ken mengangkat telfonnya namun suaranya tidak jelas yang membuat saya menjadi curiga.

“Terus karena saya lihat suaranya gak jelas, saya telfon lagi kakaknya untuk foto wajah Ken, terus saya lihat ada luka lebam,” karanya, dan ia berulang kali menelpon Ken Admiral. “Setelah saya telfon baru Ken mengaku bahwa Ia dipukul oleh Aditya Hasibuan,” jelasnya sambil tersedu.

Ia juga menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin bertandang ke rumahnya untuk minta maaf dan berharap agar kasus penganiayaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya bilang, saya sudah memaafkannya lahir batin, tapi saya tetap mau kasus ini berlanjut,” pungkas ibu korban.

Sementara itu, Zulkifli, ayah Ken Admiral mengungkapkan bahwa, akibat luka yang dialami anaknya Ia melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan bulan Desember 2022. Namun, belum diproses karena bukti kurang kuat. “Pada bulan April sebelum lebaran ada paket datang ke rumah berbentuk amplop coklat. Pas saya buka isinya flashdisk. Saat saya lihat dikomputer ternyata rekaman penganiayaan yang sekarang viral. Dan video itulah yang menjadi bukti ke polisi,” jelasnya.

Zulkifli juga menegaskan bahwa Ia tidak mengetahui siapa yang mengirim paket tersebut dan memastikan bahwa bukan dari pihaknya yang menyebarkan video penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

“Saya harap hakim bisa adil dalam memutuskan perkara dan akan menerima apapun keputusan hakim,” pungkasnya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berkantor di Nias, Gubsu Tunjukkan Kepemimpinan Out of the Box

Nias, medanoke.com | Ada cara yang berbeda untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.…

14 jam ago

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

3 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

3 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

3 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

4 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

5 hari ago

This website uses cookies.