Gagal Prapid, Aditya (Ad) Anak AKBP AH Jalani Sidang Perdana

MEDAN – medanoke.com, Aditiya Abdul Ghany Hasibuan (Ad), terdakwa perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral,  jalani sidang perdana via video teleconference (vicon) di Cakra 9 PN (Pengadilan Negeri) Medan,Rabu (21/6/23).

Dalam sidang perdana beragendakan Pembacaan Dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), terdakwa Ad dijerat tindak pidana dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka terhadap saksi korban Ken Admiral yang mengakibatkan luka berat. 

Kemudian dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu berupa kaca spion mobil Mini Cooper Nomor Polisi D 33 GUN yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu saksi korban.

JPU pada Kejati Sumut dalam dakwaan menguraikan, perkaranya berawal dari kesalahpahaman antara terdakwa dengan korban. Lewat chatingan, Minggu (11/12/22) Ken Admiral menanyakan hubungan Ad dengan teman wanitanya, Savira Husna.

Lalu pada Rabu malam (21/12/22) sekitar pukul 19.30 WIB, dengan mengendarai mobil SUV Pajero berwarna putih, bersama saksi Bulan Mahasari Nasution dan Muhammad Nizam Kashmal Salipu sedang melintas di Jalan Ringroad & Jalan Setia Budi lalu masuk ke dalam Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbi) I. Sat tiba di depan Super Swalayan, Ad melihat  mobil city car Mini Cooper warna abu-abu yang dikendarai korban. terbayang chatingan Ken Admiral yang pernah memaki-nya, tiba tiba Ad (terdakwa) mengajak korban (Ken Admiral) duel.

Ad kemudian memukuli korban di bagian pelipis kanan sebanyak tiga kali, menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.

Esok harinya, Kamis diniharinya (22/12/22) sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama dua temannya bersama M Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan yang dilakukannya terdakwa Ad sebelumnya.

Setibanya di rumah, korban bertemu dengan kakak dan orangtua terdakwa, AKBP Achiruddin Hasibuan, yang merupakan Pamen (Perwira Menengah) di Polda Sumut.

Saat mengutarakan maksud kedatangannya, orang tua terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan, malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Beberapa saat kemudian, terdakwa Ad keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan disaksikan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

Terdakwa Ad dijerat dengan dakwaan kesatu primair, Pasal perbuatan terdakwa disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana. Subsidair, Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Kedua, Pasal 406 ayat (1) KUH Pidana.

Majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan pu melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan nota pembelaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa.

Sementara santer diberitakan sebelumnya, rekaman aksi terdakwa terdakwa menggebuki korban viral sosmed . (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Batam– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan Soft Operational Launching NTAA (Nipah Transfer…

4 jam ago

Diduga Rangkap Jabatan, ASN yang Kini Menjabat Pj Kades Akui Pernah Jadi Anggota BPD

Mandailing Natal, medanoke.com | Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di…

8 jam ago

LTKP Desak Gubsu Evaluasi Kadisdik Sumut Terkait Ruwetnya Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Medan, medanoke.com | Presidium LTKP (Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik), Syafaruddin Sikumbang, mendesak Gubernur Sumatera Utara,…

9 jam ago

KAMAK Minta Persoalan Blackout Tidak Berhenti Hanya di Konferensi Pers: Copot Dirut PLN

Medan, medanoke.com | Baru beberapa hari listrik padam massal melanda Sumatera Utara hingga Riau, dampaknya…

10 jam ago

Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta

Mandailing Natal, medanoke.com | Gelombang black out yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera pada…

11 jam ago

Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

Medan, medanoke.com | Beberapa awak media pada Senin, 25 Mei 2026, menyampaikan pengaduan resmi ke…

14 jam ago

This website uses cookies.