Medanoke.com – Deliserdang, Kegiatan penambangan batu dan pasir di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang. Seperti mimpi buruk bagi masyarakat setempat. Penggalian yang terus-menerus dilakukan oleh Oknum Pengusaha ACB (Inisial,red) hingga kini tidak mendapatkan tindakan tegas dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan terkesan seperti menutup mata atas proyek illegal tersebut.
Seperti pembiaran, proyek penggalian illegal ini terus dilakukan Pengusaha ACB. Meski masyarakat telah mengeluh dan mengadu ke pihak perangkat Desa dan Kecamatan. Dimana akibat penggalian yang telah berlangsung bertahun-tahun itu berdampak kepada longsornya persawahan masyarakat setempat.
Ketika tim Medanoke.com mengkonfirmasi Julianus (52) Kepala Desa di Tanjung Sena Dusun 3 Buluh Nipis, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, mengaku mengetahui kegiatan proyek illegal tersebut. Namun, seperti tak berdaya melakukan apapun pihaknya hanya mampu membiarkan hal illegal yang merugikan pemerintah, masyarakat, serta merusak lingkungan tersebut terus berlangsung karena pihak pengusaha memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengeluh.
“Sudah lama berlangsung, sekira lima atau empat tahun proyek itu jalan. Warga secara resmi memang tidak ada yang mengadu tapi sudah ada yang mengatakan secara lisan kepada saya untuk menghentikan proyek illegal tersebut sekira 6 bulan yang lalu. Dan sudah saya sampaikan kepada Kecamatan dan dilakukan Muspika. Dispenda pun sempat turun mengecek alat-alat berat dan juga pihak Polsek Setempat. Dulu sudah sampai di camat dan sempat kita stop dan pihak polisi sudah menengahi, mobil dum truk tidak dikasih masuk. Otomatis pengusaha datang dan menanyakan bagaimana. Akhirnya kembali berjalan truk-truk tersebut,”ujarnya, ia mengaku hanya bisa sebatas menyampaikan keluhan masyarakat ke pengusaha tersebut agar tidak terjadi keributan.
Perihal rusaknya tanah masyarakat yang longsor ia mengaku tidak mengetahui. Namun, ia membenarkan jika lokasi penggalian terjadi di hulu irigasi areal persawahan. “Kalau ada sesuatu hal seperti kerusakan dengan persawahan, itu langsung dikerjakan perbaikan oleh pihak pengusaha,”ungkapnya.(*)
www.medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama…
www.medanoke.com- Medan, Keluarga besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara merayakan…
www.medanoke.com- Medan, IKA-USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala) Sumut mengadakan Pelantikan Pengurus Wilayah Sumatera Utara,…
www.medanoke.com- MEDAN : Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) SMP Negeri 10/12 mengunjungi kediaman alumni 73, Sulfidhani,…
www.medanoke.com- Belawan - Proyek Pembangunan fasilitas gerbang Gate 3 port of Belawan di Jalan Raya…
www medanoke.com- MEDAN-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-58, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA)…
This website uses cookies.