Categories: LawNewsNEWSBEAT

Galian C Ilegal Merajalela di Biru-biru

Medanoke.com – Deliserdang, Kegiatan penambangan batu dan pasir di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tan­jung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang. Seperti mimpi buruk bagi masyarakat setempat. Penggalian yang terus-menerus dilakukan oleh Oknum Pengusaha ACB (Inisial,red) hingga kini tidak mendapatkan tindakan tegas dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan terkesan seperti menutup mata atas proyek illegal tersebut.

Seperti pembiaran, proyek penggalian illegal ini terus dilakukan Pengusaha ACB. Meski masyarakat telah mengeluh dan mengadu ke pihak perangkat Desa dan Kecamatan. Dimana akibat penggalian yang telah berlangsung bertahun-tahun itu berdampak kepada longsornya persawahan masyarakat setempat.

Ketika tim Medanoke.com mengkonfirmasi Julianus (52) Kepala Desa di Tanjung Sena Dusun 3 Buluh Nipis, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, mengaku mengetahui kegiatan proyek illegal tersebut. Namun, seperti tak berdaya melakukan apapun pihaknya hanya mampu membiarkan hal illegal yang merugikan pemerintah, masyarakat, serta merusak lingkungan tersebut terus berlangsung karena pihak pengusaha memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengeluh.

“Sudah lama berlangsung, sekira lima atau empat tahun proyek itu jalan. Warga secara resmi memang tidak ada yang mengadu tapi sudah ada yang mengatakan secara lisan kepada saya untuk menghentikan proyek illegal tersebut sekira 6 bulan yang lalu. Dan sudah saya sampaikan kepada Kecamatan dan dilakukan Muspika. Dispenda pun sempat turun mengecek alat-alat berat dan juga pihak Polsek Setempat. Dulu sudah sampai di camat dan sempat kita stop dan pihak polisi sudah menengahi, mobil dum truk tidak dikasih masuk. Otomatis pengusaha datang dan menanyakan bagaimana. Akhirnya kembali berjalan truk-truk tersebut,”ujarnya, ia mengaku hanya bisa sebatas menyampaikan keluhan masyarakat ke pengusaha tersebut agar tidak terjadi keributan.

Perihal rusaknya tanah masyarakat yang longsor ia mengaku tidak mengetahui. Namun, ia membenarkan jika lokasi penggalian terjadi di hulu irigasi areal persawahan. “Kalau ada sesuatu hal seperti kerusakan dengan persawahan, itu langsung dikerjakan perbaikan oleh pihak pengusaha,”ungkapnya.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

2 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

3 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

3 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

3 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

3 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

3 hari ago

This website uses cookies.