Categories: LawNewsNEWSBEAT

Galian C Ilegal Merajalela di Biru-biru

Medanoke.com – Deliserdang, Kegiatan penambangan batu dan pasir di Sei Seruai Dusun 3 Buluh Nipis, Desa Tan­jung Sena, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang. Seperti mimpi buruk bagi masyarakat setempat. Penggalian yang terus-menerus dilakukan oleh Oknum Pengusaha ACB (Inisial,red) hingga kini tidak mendapatkan tindakan tegas dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan terkesan seperti menutup mata atas proyek illegal tersebut.

Seperti pembiaran, proyek penggalian illegal ini terus dilakukan Pengusaha ACB. Meski masyarakat telah mengeluh dan mengadu ke pihak perangkat Desa dan Kecamatan. Dimana akibat penggalian yang telah berlangsung bertahun-tahun itu berdampak kepada longsornya persawahan masyarakat setempat.

Ketika tim Medanoke.com mengkonfirmasi Julianus (52) Kepala Desa di Tanjung Sena Dusun 3 Buluh Nipis, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang, mengaku mengetahui kegiatan proyek illegal tersebut. Namun, seperti tak berdaya melakukan apapun pihaknya hanya mampu membiarkan hal illegal yang merugikan pemerintah, masyarakat, serta merusak lingkungan tersebut terus berlangsung karena pihak pengusaha memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengeluh.

“Sudah lama berlangsung, sekira lima atau empat tahun proyek itu jalan. Warga secara resmi memang tidak ada yang mengadu tapi sudah ada yang mengatakan secara lisan kepada saya untuk menghentikan proyek illegal tersebut sekira 6 bulan yang lalu. Dan sudah saya sampaikan kepada Kecamatan dan dilakukan Muspika. Dispenda pun sempat turun mengecek alat-alat berat dan juga pihak Polsek Setempat. Dulu sudah sampai di camat dan sempat kita stop dan pihak polisi sudah menengahi, mobil dum truk tidak dikasih masuk. Otomatis pengusaha datang dan menanyakan bagaimana. Akhirnya kembali berjalan truk-truk tersebut,”ujarnya, ia mengaku hanya bisa sebatas menyampaikan keluhan masyarakat ke pengusaha tersebut agar tidak terjadi keributan.

Perihal rusaknya tanah masyarakat yang longsor ia mengaku tidak mengetahui. Namun, ia membenarkan jika lokasi penggalian terjadi di hulu irigasi areal persawahan. “Kalau ada sesuatu hal seperti kerusakan dengan persawahan, itu langsung dikerjakan perbaikan oleh pihak pengusaha,”ungkapnya.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

www.medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama…

21 jam ago

Keluarga Besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Rayakan Natal 2024

www.medanoke.com- Medan, Keluarga besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara merayakan…

1 hari ago

Ir H Masrizal Batubara MMA Resmi Nahkodai IKA-USK Sumut 2024-2029

www.medanoke.com- Medan, IKA-USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala) Sumut mengadakan Pelantikan Pengurus Wilayah Sumatera Utara,…

2 hari ago

IKAL SMPN 10/12 Bantu Alumni Korban Kebakaran Jalan Bambu Runcing

www.medanoke.com- MEDAN : Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) SMP Negeri 10/12 mengunjungi kediaman alumni 73, Sulfidhani,…

2 hari ago

Kasi Penkum Kejatisu Soal Dugaan Korupsi Gate 3 port of Belawan PT Pelindo 1 Regional Belawan

www.medanoke.com- Belawan - Proyek Pembangunan fasilitas gerbang Gate 3 port of Belawan di Jalan Raya…

3 hari ago

Sambut HUT ke-58, KBPA Sumut Gelar Seminar Hadirkan Narasumber Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga

www medanoke.com- MEDAN-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-58, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA)…

3 hari ago

This website uses cookies.