Medanoke.com – Medan, PT. BANK BTN jalan Pemuda Medan, digeledah oleh Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut, Rabu(30/6-2021). Ini dilakukanatas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) oleh PT. Bank Tabungan Negara kantor cabang medan selaku kreditur kepada PT. Krisna Agung Yudha Abadi selaku debitur tahun 2014.
Assintel Pidana Khusus (Aspidsus) Muhammad Syarifuddin SH MH mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen yang dibutuhkan oleh team dalam menemukan alat bukti.
“Terkait perkara ini masih dalam penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Dalam penggeledahan tim berhasil menemukan bukti yang diperlukan. Sedang terkait perhitungan kerugian negara masih menunggu perhitungan dari pihak BPKP”,katanya
Disebutkan, kasus ini berawal dari kredit macet Rp 17miliar dari permohonan kredit Rp 39,5 m untuk pembangunan perumahan Takafuna di Helvetia.Diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit karena tidak sesuai ketetuan dan peruntukannya.
“Kasus ini muncul atas temuan Kejati Sumut serta laporan masyarakat. Permohonan dan pencairan kredit dari tahun 2014 s/d 2017 sebesar Rp 39,5 m secara bertahap karena pembangunan rumah itu bertahap”, Tambahnya.(red)
Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…
Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…
Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…
Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…
Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…
This website uses cookies.