GulaVit PIR Beredar Langsung di Masyarakat Melalui Alfa Midi, BPOM Medan Kangkangi Permendag RI

GulaVit PIR yang beredar di gerai Alfa Midi di Medan

www.medanoke.com- Medan,  Beredarnya Gula Kristal Rafinasi merek GulaVit PIR produksi PT Pesona Inti Rasa dengan ijin Edar Badan POM nomor Register MD 251428013520 tertanggal April 2022 / 04319DN-578-LSPro PPMB  (Expired Oktober 03- 2023) menimbulkan kecemasan ditengah masyarakat.

Pasalnya Gula Rafinasi terbuat dari  ampas  tebu yang direbus hingga terbentuklah gula kristal (granulated sugar), lalu gula kristal dipisahkan dengan sirupnya (cairan yang tersisa/ zat lain yang bukan gula) hingga menghasilkan kristal gula yang bersih.

Sesuai aturan, Gula Rafinasi dilarang oleh pemerintah. Dalam PERMENDAG No 17, BN 2022/NO. 434. bahwa Gula Rafinasi hanya digumakan untuk ndustri sebagai bahan baku atau zat tambahan dalam proses produksi, larangan untuk menjual Gula Rafinasi  atau biasa  disebut Sari Gula  secara langsung ke  masyarakat  karena  sangat berbahaya jika dikonsumsi  manusia karena bahayanya bagi kesehatan. Mengkonsumsinya dalpat meningkatkan berat badan (obesitas) dan juga penuaan pada kulit melalui proses alami glikasi, yakni proses ketika molekul gula memasuki aliran darah dan menutup molekul protein pada kulit yang dapat membuat kulit menjadi gelap/ kusam dan penyakit lainnya.

Ketua LPKP Budiman Nadapdap; Aparat Terkait Harus Bertindak!

Terkait beredarnya GulaVit produksi PT PIR (PT Pesona Inti Rasa) di gerai Alfa Midi ini, Ketua Lembaga Penilai Kebijakan Publik (LPKP) Budiman Nadapdap Sabtu (23/11/24) menyatakan bahwa adanya tumpang tindih aturan dan kebijakan Bu pemerintah yang berlaku, tidak terlepas dari kemungkinan praktek KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)
.
“Artinya ini merupakan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang menguntungkan oknum-oknum tertentu, Balai POM harusnya bertanggung jawab dalam mengawasi produk-produk yang berbahaya bagi masyarakat,
Jangan sampai BPOM menjadi suatu lembaga yang tidak dipercaya. Selain itu aparat penegak hukum harus bertindak dan pihak kementrian terkait juga harus mengambil langkah untuk mengamankannya,” tegas Budiman yang juga merupakan politisi senior PDI Perjuangan Sumatera Utara ini.

Namun kini Gula Kristal Rafinasi dikemas ulang dengan menambahkan bahan lain menjadi Gula Kristal Putih (GKP) ditenggarai telah mengangkangi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI, karena saat ini dengan mudahnya masyarakat dapat membeli langsung khusus di gerai Alfa Midi yang merupakan jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti makanan, minuman, dan peralatan rumah tangga. Alfa Midi membandrol seharga Rp17.000,- untuk kemasan 1 kg.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai

Koordinasi Lapangan Massa Aksi, Rudy Hutabarat diterima pihak Kejatisu Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang…

14 menit ago

Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor…

22 menit ago

Eskalator Pasar Petisah Kini Tinggal Besi Berkarat Bak Monumen Peradaban yang Telah Hilang

Medan, medanoke.com |  Di masa kejayaannya, Pasar Petisah bukan sekadar tempat jual beli. Pasar yang…

52 menit ago

Perkuat Kordinasi Kelembagaan Kajari Sumut Bertemu Pangdam 1/BB

Medan-medanoke.com,   Guna meningkatkan dan mempererat silaturahmi dan koordinasi kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan…

54 menit ago

Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Medan Area Gotong Royong Bersihkan Rumah Ibadah

Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin, S.H., S.I.K., M.H. bersama personel Polsek Medan Area…

4 jam ago

Viral di Medsos, Begal IRT di Jalan Menjangan Berhasil Dibekuk Polsek Medan Area

Muhammad Ridho Siregar, tersangka pembegalan terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan Menjangan, saat menjalani…

4 jam ago

This website uses cookies.