Categories: Dirgahayu

HBI Ke-74, Imigrasi & Kemenkumham Sumut Gelar Layanan Paspor Simpatik

MEDAN-medanoke.com, Perayaan HBI Ke-74 semakin semarak dengan kehadiran layanan paspor simpatik dari hasil kolaborasi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Polonia, Kantor Imigrasi Belawan dan Kantor Imigrasi Siantar yang memberikan layanan paspor sebanyak 740 pemohon bertempat di Gedung Serba Guna Politeknik Negeri Medan, Sabtu (27/01/24).

Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna menyampaikan bahwa Paspor telah menjadi kebutuhan penting, terutama bagi Masyarakat Kota Medan yang melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih lagi masa berlaku paspor hingga 10 tahun.

Ia juga menambahkan bahwa dalam permohonan Paspor sendiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu permohonan Paspor Reguler dan permohonan Paspor Percepatan, dimana permohonan paspor reguler membutuhkan waktu 3 hari sedangkan paspor percepatan hanya butuh waktu 1 hari,” ungkap Yan Wely Wiguna.

Adapun terkait biaya layanan paspor reguler dan paspor percepatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, Jajaran Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Utara juga memberikan layanan prioritas tanpa antrian khusus untuk orang sakit, Ibu hamil/menyusui, disabilitas, dan lansia yang berumur 60 tahun ke atas. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Tapanuli Economic Forum 2026: Bank Sumut Hadirkan KUR BERKAH untuk Perkuat Ekonomi Inklusif

Tapsel —medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menegaskan komitmennya sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui…

39 menit ago

Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

Medan, medanoke.com | Temuan serius kembali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI…

19 jam ago

Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis

Asahan, medanoke.com |  Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara…

19 jam ago

Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Gorontalo—medanoke.com, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan,…

2 hari ago

Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

Medan, medanoke.com | Polda Sumatera Utara dengan penuh keyakinan menyimpulkan bahwa PT Universal Gloves tidak…

2 hari ago

Rudi Hutabarat SH: Pernyataan Amien Rais Picu Spekulasi Liar, Diamnya Teddy dan Tindakan Komdigi Jadi Sorotan Publik

Medan, medanoke.com | Pernyataan Amien Rais yang menyinggung dugaan kedekatan tak lazim antara Prabowo Subianto…

2 hari ago

This website uses cookies.