Categories: DPRD Medan

Ijazah Anggota DPRD Medan Terpilih Roby Barus Diragukan Keabsahannya

Www.medanoke.com- MEDAN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Selasa (28/05/2024) telah menetapkan 50 orang anggota DPRD Medan terpilih untuk periode 2024-2029. Diantara nama-nama yang diumumkan tercantun nama Robi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 10.354 suara dari Dapil I.

Robi adalah anggota DPRD Kota Medan petahana yang selama ini dikenal dengan nama Robi Barus atau dalam situs DPRD Kota Medan namanya tercantun sebagai Roby Barus, SE, MAP yang lahir di Medan tanggal 3 Januari 1970.

Namun penetapan Robi Barus sebagai anggota DPRD Kota Medan terpilih menimbulkan kasak-kusuk di kalangan kader PDIP dan masyarakat Kota Medan. Pasalnya ijazah sekolah menengah atas yang diajukan Roby Barus ke KPU Medan dinilai bermasalah.

Berdasar info dan fakta yang didapat pada Rabu (11/9/2024) jelas tampak dua lembar fotocopy ijazah sekolah menengah atas yang berbeda tapi dikeluarkan pada waktu yang bersamaan. Satu fotocopi ijazah Sekolah Menengah Analis Kesehatan Dharma Analitika Medan anas nama ROBI lahir di Medan tanggal 3 Januari 1970 dengan nomor induk 202/86. Ijazah tersebut menyatakan ROBI telah lulus dengan hasil baik dalam ujian Analis Kesehtan yang diaaaadakan pada tanggal 10 April 1989 sampai 1 Mei 1989. Ijazah ini dikeluarkan pada tanggal 24 Mei 1989 ditandatangani Kepala Sekolah Sudi Sinulingga.

Fotocopi kedua selembar ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas Perguruan Nasional Gultom yang menerangan ROBI lahir pada 3 Januari 1989 di Medan anak M Joni. Robi dinyatakan berhasil dalam Evaluasi Belajar Tahap Akhir guna memeperoleh Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas. Ijazah ini dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 1989 ditandatangani Kepala Sekolah Drs. Bas Gultom.

Dua lembar fotocopi ijazah ini menimbulkan keraguan atas keasliannya. Apa mungkin dua ijazah didapatkan seorang pelajar dalam waktu yang bersamaan. Pasalnya ijazah yang satu tertanggal 13 Mei 1989 dan yang satu lagi tanggal 24 Mei 1989. Apa boleh seorang siswa sekolah pada dua sekolah pada waktu yang bersamaan. Inilah yang harus dijelaskan pihak-pihak terkait.

Untuk hal itu KPU Medan diharap dapat mengambil inisiatif mengusut keabsahan ijazah Roby Barus tersebut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari dan berdampak negative pada kredibilitas PDIP ke depan.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya

Toni Nainggolan, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |…

19 jam ago

Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

Awak media saat mencoba mengkonfirmasi ke Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara Medan, medanoke.com | Kasus…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

2 hari ago

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |  Pria…

2 hari ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

2 hari ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

2 hari ago

This website uses cookies.