JAKARTA–medanoke.com,
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah Weren Timor, wartawan asal Belu Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini diduga kuat terkait pemberitaan tentang perjudian di Belu.
“Ini kejadian memilukan dan sukar diterima. Polri wajib mengusut kasus ini dan menangkap siapa pelaku di balik peristiwa naas ini,” ungksp Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Sabtu (2/12/23).
Yakub menegaskan bahwa insiden yang baru saja menimpa Weren Timor itu adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Apalagi kejadian yang serupa kerap dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya.
“Pertama-tama kita harus melihat persoalan ini bukan sebagai hal yang biasa. Sebab, sudah sering kejadian ini menimpa para wartawan, mulai dari mendapat ancaman, teror, hingga pembunuhan. Jika kasus serupa dibiarkan, maka pelaku akan merasa kebal hukum dan ini menjadi ancaman serius bagi nasib dan karir para jurnalis,” tegas Yakub.
Ia juga meminta kepada Polisi selaku penegak hukum dan undang undang, agar menghukum pelaku kekerasan terhadap wartawan dengan hukuman seberat-beratnya. Kepolisian juga perlu memberikan perlindungan eksta dan menjamin wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita ini negara hukum, di mana pekerjaan jurnalistik dijamin dalam konstitusi. Namun, jika kejadian smacam ini terus-terusan menimpa wartawan, berarti ada problem besar yang harus diusut tuntas,” ujarnya.
Yakub meminta para punggawa hukum di Republik ini untuk mengusut tuntas perkara ini. Disamping itu, Yakub juga mengajak seluruh pihak, utamanya asosiasi wartawan maupun media massa, untuk bersama-sama menuntut keadilan atas kasus yang dialami Weren Timor.
Kejadian pembakaran rumah Weren Timor oleh otk ini terjadi pada Minggu (26/11) malam. Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau, jurnalis Timor Daily, telah melaporkan peristiwa ini ke PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada hari ini, Jumat (1/12).
Selain Weren, Edy juga sempat mendapat berbagai ancaman, termasuk pembakaran rumah. Edy pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Ia berharap agar kasus itu bisa diproses secara transparan dan adil.
“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” ujarnya.
(aSp)
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…
This website uses cookies.