Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Perdagangan Orang

Medanoke.com – Medan, Berakhir sudah pelarian DPO (Daftar Pencarian Orang),Stefen Agustinus alias Ko Aven, setelah selama tiga tahun melarikan diri pasca putusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Pencarian diselesaikan oleh Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin  Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, Rabu (13/1/2021) di kediamannya Jalan Metal No. 34 Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili  Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo dalam siaran persnya, Rabu (13/1) malam mengatakan penangkapan terhadap terpidana atas dasar permohonan bantuan penangkapan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021 kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selanjutnya, kata mantan Kajari Medan ini, Tim Intelijen langsung bergerak ke alamat terpidana dan salah seorang tim menyamar sebagai warga masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tim bisa masuk ke dalam rumahnya yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.

“Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung  No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 Terpidana melanggar pasal 48 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 Ttg Pemberantasan Tindak Pidana  Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7  tahun penjara,” paparnya.

“Tidak ada perlawanan pada saat tim kita mengamankan terpidana di rumahnya,” kata Asintel.

Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa terpidana Stefen Agustinus  ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Diduga Mangkrak, Proyek RSJ Muhammad Ildrem Rp9,4 Miliar Disorot Tokoh Gen Z Sumut: “Takut Ada Hantunya”

Medan, medanoke.com |  Ada bangunan yang jika malam hari menimbulkan rasa takut karena kisah mistis.…

2 jam ago

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

MEDAN–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri undangan Wali Kota Medan yang diselenggarakan di…

3 jam ago

Dukung Operasional, PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan

Belawan-medanoke.com, PT Pelindo Terminal Petikemas menambah dua unit Quay Container Crane (QCC) dan empat unit…

12 jam ago

Sinergitas Kelembagaan, Kepala Imigrasi Sumut Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi kantor wilayah Sumatera Utara…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata Pensiunan

MEDAN –medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata kepada…

1 hari ago

Bawaslu Sumut dan FISIP UMSU Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Medan, medanoke.com | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)…

1 hari ago

This website uses cookies.