![](https://i0.wp.com/medanoke.com/wp-content/uploads/2024/12/Resize_20241228_215506_6965.jpg?fit=270%2C367&ssl=1)
www.medanoke.com- Deli Serdang, Nasib apes dialami Fitriani Lubis SH (38 thn) sepulangnya dari kampung pada tgl 2 Desember 2024 lalu, didapati seisi rumahnya yang terletak di Jalan Camar 13 no 507-508, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kosong melompong.
3 buah ambal, 3 buah kasur, bantal, pakaian, 6 potong kain gorden, 1 unit sepedamotor Yamaha matic, Tv LED 40 inci, 2 unit AC, 2 unit Kipas Angin, Kulkas, Dispenser, Tabung gas 12 kg, kompor,sanyo, peralatan dapur dan makan lenyap. Bahkan meteran listrik dan 4 buah jerjak besi nya pun raib. Bila ditaksir, kerugian mencapai Rp 50 juta.
Didampingi suami, Fitri pun membuat pengaduan ke Polsek Medan Tembung, laporannya diterima nomor laporan LP/B/XII/2024/SPKT/ POLSEK MEDAN TEMBUNG/ POLRESTABES MEFAN/ POLDA SUMATERA UTARA.
Tim INAFIS (unit identifikasi Polri) langsung terjun ke TKP untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk dari dalam dan luar rumah, untuk membantu penyidik kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku kriminal sebenarnya.
Waktu bergulir sebulan lebih sudah, namun hingga saat ini Fitri dan keluarganya hanya bisa mengurut dada karena diduga tidak ada proses lebih lanjut dari pihak kepolisian. Fitri tidak pernah diberi selembar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang jelas menjadi hak nya. Diketahui SP2HP wajib diberikan oleh penyidik secara berkala, baik diminta ataupun tidak. sehingga dapat diketahui kinerja dan langkah hukum apa yang sudah dilaksanakan pihak kepolisian.
Padahal Fitri mengaku bahwa ia sudah menunaikan segala kewajibanya, baik yang tertulis maupun tidak. Ia pun juga telah menghubungi dan mempertanyakan ke penyidik melalui pesan Whatsapps namun hanya dibaca saja tidak berbalas. (Diketahui penyidik sebelumnya menyatakan telah melimpahkan ke penyidik yang lain).
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, penyidik tersebut mengatakan akan dicek nantinya, karena sekarang ini dia sedang PAM Natal.
“Padahal kalau Polisi betul-betul, malingnya pasti udah ditangkap, karena ngak jauh-jauh dari sini juganya, wargapun sudah resah selama ini dengan mereka, karena kejadian kek gini udah berulang kali terjadi”. ungkap Fitri Lubis menyayangkan ketidak profesionalan oknum Kepolisian setempat.
Diketahui sebelum kajadian kemalingan ini, pada 25 November 2024 pagi, dua orang pria meminta uang keamanan pada orang tuanya, namun warga setempat sudah sepakat untuk tidak lagi membayar uang kemanan yang dikutip sebesar 100rb pasalnya, meski sudah membayar warga masih juga kemalingan. Dua orang pria yang menagih uang keamanan tersebut diketahui seorang diantaranya berinisial B (Bobi) karena menolak membayar B mengancam “Kalau ngak bapak kasih, rumah ini kebongkaran” kemudian dijawab “ya silahkan kalau berani” ujar Fitri menirukan percakapan orang tuanya dengan B.
Warga setempat selama ini mengaku resah karena seringkali rumah mereka kemalingan dan merasa terancam. (aSp)