
Deli Serdang, medanoke.com | Kasus yang menimpa seorang guru ngaji berinisial HT di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (12/05/2026), terus menjadi perhatian publik. Keberanian HT menolak maraknya peredaran narkoba di lingkungannya menuai simpati dan dukungan dari berbagai kalangan.
Dukungan tersebut salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Deli Serdang, KH Kaya Hasibuan. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba yang hingga kini masih bebas beroperasi di wilayah tersebut.
“Kalau masih banyak yang mengedar, ya kepolisian harus bertindak. Kita berharap dengan sungguh-sungguh pemerintah dan pihak kepolisian segera menangkap para pengedar itu,” kata Kaya Hasibuan kepada wartawan, Kamis (21/05/2026).
Menurutnya, keberanian HT patut diapresiasi karena tidak semua warga berani bersuara lantang melawan peredaran narkoba yang dianggap telah merusak lingkungan dan masa depan generasi muda.
“Untuk guru ngaji berinisial HT, kita beri penghargaan setinggi-tingginya. Dia berani mengambil risiko demi menjaga lingkungan. Karena itu, kita juga meminta agar beliau mendapat perlindungan,” ujarnya.
Kasus ini pun memantik harapan masyarakat agar aparat segera mengambil langkah nyata, bukan hanya memberantas jaringan narkoba di kawasan tersebut, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga yang berani melawan peredaran barang haram itu.(Ril)