Skip to content
Januari 22, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin:“Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”
  • Kejagung RI
  • Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin:“Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”

redaksi Februari 11, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024.

Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia.

Berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.

Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai. Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon, kita semua harus menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon. Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi. Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Agung Jaksa Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum ST Burhanuddin

Continue Reading

Previous: Hari Terakhir Kampanye, Rudi Zulham Silaturahim Ke Sultan Deli
Next: Gajah’ Dapil ‘Neraka’ Kian Menguat,Pengamat Akui Modal Sosial Ijeck

Related Stories

Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
  • Demonstrasi
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • Konflik
  • Medan

Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

Januari 21, 2026
Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”
  • Kejagung RI
  • KEJAKSAAN
  • Kejati Sumut

Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”

Januari 13, 2026
Jaksa Agung Akan Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Kejagung RI
  • KEJAKSAAN

Jaksa Agung Akan Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera

Desember 12, 2025

Trending News

Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat 1

Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat

Januari 22, 2026
Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias 2

Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias

Januari 22, 2026
Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan 3

Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan

Januari 22, 2026
Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal 4

Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

Januari 21, 2026
Diduga Ribuan Ijazah Anak di Sumut Masih Ditahan Sekolah, Ombudsman Himbau Disdik dan Dinas Terkait Lakukan Audit 5

Diduga Ribuan Ijazah Anak di Sumut Masih Ditahan Sekolah, Ombudsman Himbau Disdik dan Dinas Terkait Lakukan Audit

Januari 21, 2026

You may have missed

Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat
  • Pemerintahan

Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat

Januari 22, 2026
Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias
  • Lingkungan Hidup

Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias

Januari 22, 2026
Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan
  • Daerah

Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan

Januari 22, 2026
Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
  • Demonstrasi
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • Konflik
  • Medan

Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

Januari 21, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d