Skip to content
Oktober 14, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pencegahan dan Penindakan Judi Online
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJAKSAAN
  • Kejati Sumut

Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pencegahan dan Penindakan Judi Online

redaksi Juni 28, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com– MEDAN, Program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utra, Jaksa Dalam Jaringan atau Jaksa Daring yang digelar secara berkesinambungan di akun media sosial @kejatisumut, Kamis (27/6/2024) membahas topik tentang Judi Online dan menghadirkan narasumber Plh. Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL Ricardo Marpaung, SH,MH (yang juga Kasi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya) pada Aspidum Kejati Sumut) dengan host Koordinator Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH.

Diawali dengan menyapa sobat Adhyaksa, Yos A Tarigan dan Ricacrdo Marpaung memulai perbincangan dalam program Jaksa Daring membahas maraknya judi online yang berdampak buruk pada beberapa hal dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau dulu marak judi konvensional dengan ancaman hukuman berdasarkan pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan di pasal 426 dan pasal 427 dalam KUHP baru. Sekarang, yang jadi penyakit masyarakat itu beralih ke online bernama judi online. Judi online adalah perbuatan yang dilarang dalam pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) resmi berlaku. UU tersebut adalah revisi dari UU Nomor 11/2008 dan UU Nomor 169/2016,” papar Ricardo Marpaung.

Lebih lanjut Ricardo menyampaikan bahwa dampak dari judi online ini sudah banyak contohnya. Seperti yang terjadi di Jawa Timur dimana seorang isteri membakar suaminya karena tergila-gila dengan judi online, ada juga anak yang membakar orang tuanya karena judi online.

“Perlu diketahui, untuk ikut judi online itu harus ada deposit dengan menggunakan nomor rekening, setelah deposit dan menyetorkan sejumlah uang, maka kita akan dapat koin untuk bermain. Namanya juga judi, mencoba keberuntungan untuk mendapatkan sejumlah uang,” kata Ricardo.

Karena makin maraknya judi online dan dampak buruknya bagi masyarkat, Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Pernyataan dari Presiden ini disahuti oleh seluruh elemen masyarakat termasuk Kejaksaan, TNI dan lembaga lainnya. Ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada pegawai lembaga mana pun yang terlibat judi online. Sampai hari ini, ada sekitar 5000 rekening dan e-wallet yang sudah diblokir karena diduga digunakan untuk transaksi judi online dan ada sekitar 2,1 juta situs judi online yang sudah diblokir,” tandas Ricardo.

Setelah menyampaikan paparannya terkait judi online, Ricardo Marpaung mengingatkan sobat Adhyaksa agar tidak pernah mencoba judi online, karena ketika mencoba untuk ikut akan ketagihan nantinya.

Pada kesempatan itu, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil peran dalam memutus mata rantai judi online. Yos juga membacakan beberapa pertanyaan yang disampaikan sobat Adhyaksa terkait topik yang dibahas. Narasumber Ricardo Marpaung memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

“Yang pasti, kalau menemukan ada orang terlibat atau sedang mengikuti judi online segera laporkan ke aparat terdekat. Sesuai dengan imbauan Presiden kita harus menyuarakan bahaya dari judi online,” tegasnya. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: dan Daring Jaksa judi kejaksaan Online pencegahan Penindakan sumatera Tinggi Utara

    Continue Reading

    Previous: Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba
    Next: Terkait Perkara Dugaan “Mal Praktek” Operasi Bibir Sumbing, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

    Related Stories

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG
    • Hukum

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

    Oktober 13, 2025
    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves
    • Hukum
    • PERS
    • POLRI

    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

    Oktober 13, 2025
    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan
    • Hukum

    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

    Oktober 12, 2025

    Trending News

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG 1

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

    Oktober 13, 2025
    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya 2

    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

    Oktober 13, 2025
    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves 3

    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

    Oktober 13, 2025
    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan 4

    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

    Oktober 12, 2025
    Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap 5

    Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

    Oktober 11, 2025

    You may have missed

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG
    • Hukum

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

    Oktober 13, 2025
    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

    Oktober 13, 2025
    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves
    • Hukum
    • PERS
    • POLRI

    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

    Oktober 13, 2025
    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan
    • Hukum

    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

    Oktober 12, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d